Selasa, 26 Januari 2010

SOSIOLOGI KELAS X

METODOLOGI SOSIOLOGI

Sebagai ilmu, sosiologi memiliki cara kerja yang sistematik untuk memahami berbagai fenomena, permasalahan atau issue yang terjadi dalam hubungan antar-manusia dalam masyarakat.

Meskipun merupakan ilmu murni, bukan berarti sosiologi tidak dapat berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai ilmu pengetahuan yang objeknya masyarakat, sosiologi paling tidak mempunyai kegunaan dalam bidang perencanaan pembangunan masyarakat (social engineering) dan penelitian sosial yang berfungsi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam rangka hubungan antar-manusia dalam masyarakat.

Dalam hubungan ini, C. Wright Mills memperkenalkan apa yang disebut sebagai the sociological imagination (khayalan sosiologis), yakni suatu khayalan yang memungkinkan kita untuk memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi dan hubungan antara keduanya.

Memang tidak selamanya kebenaran ataupun pemecahan masalah diperoleh melalui prosedur atau metode ilmiah,. ada proses-proses non-ilmiah, seperti:

1. Penemuan kebenaran secara kebetulan. Tidak dapat dipungkiri bahwa penemuan-penemuan besar yang banyak manfaatnya bagi kehidupan manusia di dunia ini ditemukan secara kebetulan. Apakah benua Amerika merupakan penemuan sistematik dari seorang Columbus? Bahkan, enzim urease yang amat berguna bagi manusia ditemukan secara kebetulan oleh Dr. J.S. Summers ketika ia sedang bekerja dengan ekstrak aceton dan bergegas ke lapangan tenis ia menyimpannya ke dalam kulkas. Ketika ia ingin meneruskan pekerjaannya dengan ekstrak tersebut dan membuka kulkas, dilihatnya telah timbul kristal-kristal pada esktrak tersebut.
2. Common sense. Bahwa daging kambing dapat meningkatkan libido seksual, bahwa hukuman merupakan alat utama dalam pendidikan anak, maka menyingkirkan rotan berarti memajakan anak, bahwa pria lebih tahan terhadap tantangan dan penderitaan dari pada wanita, bahwa penyakit pilek disebabkan oleh hawa dingin dan kaki basah, bahwa orang yang menipu ketika bermain kartu akan menipu pula dalam pekerjaannya, bahwa industrialisasi mengancam religiusitas, bahwa orang berkacamata adalah orang yang cerdas, orang kulit hitam berbakat dalam musik tetapi kurang dalam kecerdasan, bahwa orang cerdas susah diatur untuk melangsungkan upacara bendera, dan seterusnya adalah common sense. Common sense adalah kumpulan gagasan atau dugaan, firasat dan hasil belajar coba-coba dari sekelompok masyarakat yang tidak diketahui asal-usulnya dan apa yang melandasi dugaan atau gagasan tersebut, namun diikuti begitu saja. Banyak juga common sense yang baik, masuk akal (sehingga sering disebut akal sehat), sederhana dan bermanfaat. Namun banyak juga yang tidak benar dan tidak bermanfaat, dan menghasilkan prasangka, misalnya tentang ras, bahwa ras kulit hitam tidak lebih cerdas dari ras kulit putih.
3. Menemukan kebenaran melalui intuisi. Intuisi merupakan manifestasi intelegensi yang metarasional (Hidayat Nata atmadja, 1982: 22). Kebenaran melalui intuisi diperoleh secara cepat tanpa melalui langkah-langkah sistematik, penalaran, proses berfikir ataupun perenungan.
4. Kebenaran wahyu (revelasi). Menurut comte, sebelum orang berfikir positif, maka adalah tahapan theologis dan metafisika, bahwa segala sesuatu lebih banyak ditentukan oleh “sesuatu yang bersifat ghaib” dan berada di luar kemampuan manusia. Wahyu diturunkan oleh Allah melalui para nabi dan rasul, sehingga bukan merupakan usaha penalaran manusia, maka tidak dapat disebut kebenaran ilmiah. Meskipun demikian bagi orang-orang yang beragama, kebenaran wahyu merupakan kebenaran yang mutlak dan hakiki. Bahkan disebut sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi (the ultimate truth).
5. Penemuan kebenaran melalui trial and error. Ketika ilmu pengetahuan dalam tahap embrional, orang menemukan kebenaran melalui upaya mencoba sesuatu, kemudian apabila ternyata keliru ia akan mencoba lagi, mencoba lagi dan mencoba lagi sampai didapat pemecahan yang dipandang memuaskan. Sutrisno hadi menyatakan bahwa trial and error merupakan perkembangan yang pertama kali dalam tahap-tahap metode ilmiah.
6. Penemuan kebenaran melalui spekulasi. Spekulasi merupakan upaya menemukan kebenaran yang lebih tinggi tingkatnya dari trial and error. Dalam berspekulasi orang sudah mendasarkan diri pada pertimbangan, biarpun pertimbangan tersebut kurang matang dan dikerjakan dalam suasana yang penuh resiko.
7. Kharisma. Pernyataan atau pendapat dari seorang ilmuwan, tokoh atau pemimpin politik yang berbobot tinggi ataupun yang memiliki otoritas dalam suatu bidang ilmu tertentu dan mempunyai banyak pengalaman sering diterima begitu saja tanpa perlu diuji kebenarannya.

Bagaimana sosiologi menggambarkan berbagai fenomena ataupun permasalahan yang muncul dalam masyarakat? Tentu berbeda dari cara-cara nonilmiah tersebut. Sebagai ilmu, sosiologi mendasarkan pada bukti yang dapat diuji. Yang dimaksud “bukti” adalah pengamatan faktual yang dapat dilihat, ditimbang, dihitung dan diperiksa ketelitiannya oleh para pengamat lainnya. Dengan kata lain, sosiologi mendasarkan pada observasi ilmiah sebagai teknik dasar metode ilmiah. Metode atau observasi ilmiah tidaklah sama dengan sekedar “melihat sesuatu”, tetapi merupakan observasi yang dilakukan secara: (1) cermat, (2) tepat, (3) sistematik, (4) objektif, (5) dilakukan oleh orang-orang yang terlatih, dan (6) dilaksanakan dalam kondisi yang terkendali.

John Dewey (1933) memberikan garis-garis besar dari apa yang disebut metode ilmiah yang meliputi lima taraf, yakni: (1) the felt need, (2) the problem, (3) the hypothesis, (4) collection of data as evidence, dan (5) concluding bilief. Kelley melengkapinya dengan satu taraf lagi, yakni; (6) general value of conclusion. Berikut akan dijelaskan satu per satu.

1. The felt need. Dalam taraf ini orang merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya terhadap kebutuhan atau tujuan-tujuan masyarakat, atau untuk menemukan ciri-ciri dari suatu objek, atau untuk menerangkan sesuatu kejadian yang terjadi tiba-tiba dan tidak terduga.
2. The problem. Orang merumuskan kesulitan-kesulitan itu sebagai masalah atau problema, yakni sesuatu yang terjadi dalam kenyataan (das sein) namun tidak sesuai dengan harapan (das sollen), atau sebagai sesuatu yang tidak diketahui who, what, where, when, why dan how-nya.
3. The hypothesis. Langkah yang ketiga adalah mengajukan kemungkinan pemecahannya atau mencoba menerangkannya, berupa terkaan-terkaan, kesimpulan sementara, teori-teori, kesan-kesan umum, atau apapun yang masih belum dapat dipandang sebagai sebuah konklusi yang final.
4. Collection of data as evidence. Selanjutnya bahan-bahan, informasi-informasi, atau bukti-bukti dikumpulkan, dan melalui pengolahan-pengolahan yang logis dan sistematik dijadikan bukti atas hipotesis yang telah dirumuskan.
5. Concluding bilief. Berdasarkan bukti-bukti yang sudah diolah maka akan terbukti hipotesis, teori atau kesan-kesan yang telah dirumuskan apakah “benar” atau “salah”, “diterima” atau “ditolak”.
6. General value of the conclusion. Akhirnya, apabila suatu pemecahan masalah telah dipandang tepat, maka disimpulkan implikasi-implikasinya untuk masa depan.

Metode kualitatif dan kuantitatif

Seperti halnya ilmu sosial yang lain, sosiologi menawarkan dua macam metode, yakni: (1) kualitatif, dan (2) kuantitatif. Metode kualitatif berupaya menjelaskan makna dari fenomena-fenomena atau peristiswa-peristiwa yang nyata terjadi dalam masyarkat namun sukar diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak. Sedangkan metode kuantitatif berupaya menjelaskan fenomena-fenomena atau peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat menggunakan data yang berupa angka-angka. Metode kuantitatif dalam sosiologi diperkenalkan oleh Emmile Durkheim (1968) dalam penelitiannya tentang laju bunuh diri. Durkheim menggambarkan laju bunuh diri dengan angka bunuh diri dalam tiap masyarakat yang dari tahun ke tahun cenderung konstan. Laju bunuh diri dipengaruhi oleh derajat integrasi sosial, sehingga adalah: (1) bunuh diri altruistik, terjadi karena derajat integrasi sosial yang terlalu kuat, (2) bunuh diri egoistik, terjadi ketika derajat integrasi sosial terlalu lemah, dan (3) bunuh diri anomi, terjadi karena masyarakat tidak memberikan pegangan kepada seseseorang.

Prosedur deduktif dan induktif

Berbeda dengan antropologi yang cenderung meneliti pada masyarakat yang kecil-kecil kemudian hasilnya diterapkan untuk masyarakat yang lebih besar (induktif), sosiologi lebih cenderung untuk menggunakan main atau grand teori untuk diterapkan pada masyarakat-masyarakat yang lebih kecil (deduktif). Tapi pada dasarnya dua cara atau metode berfikir ini digunakan dalam sosiologi maupun antropologi.

Bagaimana data sosiologi dikumpulkan, dianalisis, diinterpretasi, dan akhirnya diambil simpulan?

Dalam usaha mengumpulkan data yang dapat menghasilkan temuan-temuan baru, para ahli sosiologi memperhatikan tahap-tahap penelitian, yang saling berkaitan secara erat.

Sebelum melakukan suatu penelitian terlebih dahulu harus dilakukan peninjauan terhadap bahan-bahan pustaka untuk mengetahui penemuan-penemuan sebelumnya.

Setelah merumuskan tujuan penelitian, peneliti harus menentukan metode pengumpulan data yang akan digunakannya. Dalam ilmu-ilmu sosial dikenal bebagai metode pengumpulan data, seperti metode survai serta beberapa metode nonsurvai seperti metode riwayat hidup, studi kasus, analisa isi, kajian data yang telah dilumpulkan oleh pihak lain, dan eksperimen.

Dalam penelitian survai hal-hal yang diteliti dituangkan dalam suatu daftar pertanyaan. Teknik survai mengandung persamaan dengan sensus; namun pada sensus yang menjadi subyek wawancara adalah seluruh populasi sedangkan dalam teknik survai daftar pertanyaan diajukan pada sejumlah subyek penelitian yang dianggap mewakili populasi (sampel).

Pengamatan (observasi) merupakan teknik pengumpulan data penelitian di mana peneliti mengamat secara lansung perilaku para subjek penelitiannya dan merekam perilaku yang wajar, asli, tidak dibuat-buat, spontan dalam kurun waktu relativf lama sehingga terkumpul data yang bersifat mendalam dan rinci.

Dalam sosiologi dibedakan antara penelitian di mana pengamat (1) sepenuhnya terlibat dalam kehidupa sehari-hari masyarakat yang diteliti (observasi partisipatif), dan (2) hanya berperan sebagai pengamat yang sepenuhnya melakukan pengamatan tanpa keterlibatan apapun dengan subyek penelitian (observasi non-partisipatif).

Salah satu kelebihan pengamatan terlibat (obervasi partisipatif) bila dibandingkan dengan survai ialah bahwa pengamatan terlibat lebih memungkinkan terjalinnya hubungan yang akrab antara peneliti dengan subjek penelitiannya, dan subjek penelitian tidak menyadari kalau sedang diteliti atau diamati.

Di samping dengan cara pengamatan (observasi), data sosiologi dapat digali dengan menggunakan angket/daftar pertanyaan ataupun wawancara.

Dalam pencarian maupun pengamatan ilmu seorang ilmuwan harus menghormati aturan etika, seperti keikutsertaan secara sukarela, tidak membawa cedera bagi subyek penelitian, asas anonimitas dan kerahasiaan, tidak memberikan keterangan yang keliru, dan menyajikan data penelitian secara jujur.


NILAI DAN NORMA

Pengertian Nilai Sosial

Satu bagian penting dari kebudayaan atau suatu masyarakat adalah nilai sosial. Suatu tindakan dianggap sah, dalam arti secara moral diterima, kalau tindakan tersebut harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di mana tindakan tersebut dilakukan. Dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kasalehan beribadah, maka apabila ada orang yang malas beribadah tentu akan menjadi bahan pergunjingan, cercaan, celaan, cemoohan, atau bahkan makian. Sebaliknya, kepada orang-orang yang rajin beribadah, dermawan, dan seterusnya, akan dinilai sebagai orang yang pantas, layak, atau bahkan harus dihormati dan diteladani.

Apakah yang dimaksud dengan nilai sosial?

Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.

Macam-macam Nilai Sosial

Prof. Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu: (1) Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia, (2) Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan (3) Nilai kerohanian, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.

Nilai individual – nilai sosial

Seorang individu mungkin memiliki nilai-nilai yang berbeda, bahkan bertentangan dengan individu-individu lain dalam masyarakatnya. Nilai yang dianut oleh seorang individu dan berbeda dengan nilai yang dianut oleh sebagaian besar anggota masyarakat dapat disebut sebagai nilai individual. Sedangkan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut nilai sosial.

Ciri-ciri nilai sosial:

* Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
* Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
* Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
* Nilai sosial bersifat relative,
* Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
* Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
* Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
* Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
* Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.

Fungsi nilai sosial.

Nilai Sosial dapat berfungsi:

* Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
* Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
* Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.

Kerangka Nilai Sosial

Antara masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia: “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa: “desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.

Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.

Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:

* Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
* Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
* Tanggapan mengenai hakikat waktu(MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
* Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variainya: masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
* Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM), variasi: masyarakat tradisional atau feodal memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata. Sedangkan masyarakat industrial memandang manusia yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar).

Pengertian Norma sosial

Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

Apa hubungannya antara nilai dengan norma? Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat.

Berbagai macam norma dalam masyarakat

Dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:

1. Tata cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
3. Tata kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
4. Adat (customs). Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
5. Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.

Mode atau fashion.

Di samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah, interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion. Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.

Hubungan antara nilai dengan norma sosial

Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Berbagai kalangan semakin permisif terhadap kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendy dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

INTERAKSI SOSIAL
. Pengertian

Kata Interaksi berasal dari kata ”inter” yang artinya ”antar ” dan ”aksi ” yang artinya tindakan. Interaksi berarti antar-tindakan. Kata sosial berasal dari ”socious” yang artinya teman/kawan, yaitu hubungan antar-manusia.

Interaksi sosial terjadi ketika ada seseorang atau kelompok orang melakukan suatu tindakan kemudian dibalas oleh pihak lain (individu atau kelompok) dengan perilaku/atau tindakan tertentu.

Proses berlangsungnya interaksi dapat digambarkan sebagai berikut,

1. Ada dua orang atau lebih
2. Terjadi kontak sosial (hubungan sosial)
3. Terjadi komunikasi sosial (penyampaian pesan/informasi menggunakan simbol-simbol)
4. Terjadi reaksi atas komunikasi
5. Terjadi hubungan timbal-balik yang dinamik di antara individu dan/atau kelompok dalam masyarakat

Berdasarkan proses tersebut, dapat diketahui bahwa ada dua syarat utama terjadinya interaksi sosial, yaitu kontak dan komunikasi sosial. Kontak adalah hubungan yang terjadi di antara dua individu/kelompok. Kontak dapat berupa kontak fisik, misalnya dua orang bersenggolan atau bersentuhan, dapat juga nonfisik, misalnya tatapan mata di antara dua orang yang saling bertemu.

Sedangkan komunikasi merupakan proses penyampaian pesan atau informasi dari suatu pihak (individu atau kelompok) kepada pihak lain (individu atau kelompok) menggunakan simbol-simbol.

Simbol dalam komunikasi dapat berupa apa saja yang oleh penggunanya diberi makna tertentu, bisa berupa kata-kata, benda, suara, warna, gerakan anggota badan/isyarat. Sebagaimana pengertian simbol yang dikemukakan oleh Ahli Antropologi Amerika Serikat bernama Leslie White, dalam The Evolution of Culture (1959) , bahwa simbol adalah sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan oleh mereka yang mempergunakannya. Nilai dan makna tersebut tidak ditentukan oleh sifat-sifat yang secara intrinsik terdapat dalam bentuk fisiknya.

Proses komunikasi dinyatakan berhasil apabila simbol-simbol yang digunakan dipahami bersama oleh pihak-pihak yang terlibat, baik komunikator (pihak yang menyampaikan pesan) dan komunikan (pihak yang menerima pesan).

Kontak dan komunikasi sebagai syarat utama terjadinya interaksi sosial dapat berlangsung secara primer maupun sekunder. Kontak atau komunikasi primer adalah yang berlangsung secara tatap muka (face to face), sedangkan kontak atau komunikasi sekunder dibedakan menjadi dua macam, yaitu langsung dan tidak langsung. Kontak/komunikasi sekunder langsung terjadi melalui media komunikasi, seperti surat, e-mail, telepon, video call, chating, dan semacamnya, sedangkan kontak/komunikasi sekunder tidak langsung terjadi melalui pihak ketiga.

B. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi

Interaksi sosial baik yang berlangsung antara individu dengan invidu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok, dipengaruhi oleh faktor-faktor imitasi, identifikasi, sugesti, dan simpati.

* Imitasi merupakan tindakan meniru pihak lain, dalam hal tindakan dan penampilan, seperti cara berbicara, cara berjalan, cara berpakaian, dan sebagainya. Seorang individu melakukan imitasi sejak di lingkungan keluarga, teman sepermainan, ataupun teman sesekolahan. Meskipun demikian imitasi juga dapat berlangsung melalui media massa, misalnya televisi, radio, maupun internet.

* Identifikasi juga merupakan proses meniru, tetapi berbeda dengan imitasi. Peniruan pada imitasi tidak diikuti dengan pemberian makna yang dalam terhadap hal-hal yang ditiru, tetapi pada identifikasi diikuti dengan pemberian makna. Apabila seseorang mengidentifikasikan dirinya terhadap seseorang, maka dapat diartikan individu tersebut sedang menjadikan dirinya seperti orang lain tersebut, baik dalam tindakan maupun nilai-nilai, ideologi atau pandangan hidup tokoh yang dijadikannya sebagai rujukan/acuan/reference atau panutan.

* Sugesti merupakan pengaruh yang diterima oleh seseorang secara emosional dari pihak lain, misalnya pengaruh dari tokoh yang kharismatik, orang pandai, seperti dukun, paranormal, dokter, guru, tokoh yang menjadi idola, dan lain-lain . Apabila pengaruh tersebut diterima oleh seseorang berdasarkan pertimbangan rasional, maka disebut motivasi.

* Simpati merupakan kemampuan seseorang untuk merasakan diri dalam keadaan pihak lain. Misalnya seseorang merasa simpati kepada sahabatnya yang sedang mengalami musibah. Simpati juga dapat diartikan sebagai ketertarikan terhadap pihak lain karena telah menampilkan tindakan atau perilaku yang sungguh berkenan di hati. Apabila ketertarikan atau dalam merasakan keadaan orang lain tersebut diikuti dengan reaksi-reaksi fisiologis, misalnya meneteskan air mata, dapat disebut sebagai emphati.

C. Nilai dan Norma Sebagai Dasar Interaksi Sosial

Pengertian Nilai

Apabila Anda dihadapkan pada dua pilihan, mana yang akan Anda pilih karena menurut Anda lebih baik: (1) menjadi kaya meskipun harus kehilangan nama baik, atau (2) mempertahankan nama baik meskipun harus hidup secara pas-pasan?

Apabila pilihan Anda hadapkan kepada teman-teman Anda, barangkali akan mendapatkan jawaban yang berbeda-beda. Ada yang menyatakan pilihan pertama lebih baik, tetapi ada juga yang menganggap pilihan yang kedua lebih baik. Apa yang mendorong kita memilih salah satu di antara dua pilihan tersebut? Itulah yang disebut dengan nilai.

Apa yang dimaksud dengan nilai? Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Prof. Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu: (1) Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia, (2) Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan (3) Nilai kerohanian, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.

Nilai individual – nilai sosial

Seorang individu mungkin memiliki nilai-nilai yang berbeda, bahkan bertentangan dengan individu-individu lain dalam masyarakatnya. Nilai yang dianut oleh seorang individu dan berbeda dengan nilai yang dianut oleh sebagaian besar anggota masyarakat dapat disebut sebagai nilai individual. Sedangkan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut nilai sosial.

Beberapa definisi nilai sosial:

* Kimbbal Young memberikan definisi bahwa nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang pentinga,
* Menurut A.W. Green nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek,
* Woods memberikan definisi bahwa nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari

Ciri-ciri nilai sosial:

* Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
* Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
* Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
* Nilai sosial bersifat relative,
* Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
* Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
* Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
* Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
* Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.

Fungsi nilai sosial.

Nilai Sosial dapat berfungsi:

* Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
* Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
* Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.

Kerangka Nilai Sosial

Antara masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia: “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa: “desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.

Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.

Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:

* Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
* Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
* Tanggapan mengenai hakikat waktu(MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
* Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variainya: masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
* Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM), variasi: masyarakat tradisional atau feodal memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata. Sedangkan masyarakat industrial memandang manusia yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar).

Pengertian Norma sosial

Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

Apa hubungannya antara nilai dengan norma? Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat.

Berbagai macam norma dalam masyarakat

Dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:

1. Tata cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
3. Tata kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
4. Adat (customs). Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
5. Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.

Mode atau fashion.

Di samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah, interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion. Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.

D. Bentuk Interaksi Sosial

Interaksi sosial sebagai proses sosial utama mempunyai dua bentuk pokok, yaitu (1) menjauhkan, dan (2) mendekatkan (Mark L. Knap). Ahli sosiologi lain, membedakan antara (1) interaksi asosiatif dan (2) disosiatif. Dua macam pembedaan ini sebenarnya tidaklah berbeda. Interaksi asosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menguatkan ikatan sosial, jadi bersifat mendekatkan atau positif. Interaksi disosiatif merupakan bentuk interaksi yang merusak ikatan sosial, bersifat menjauhkan atau negatif.

Interaksi sosial asosiatif, meliputi berbagai bentuk kerjasama, akomodasi, dan asimilasi. Interaksi disosiatif meliputi bentuk-bentuk seperti persaingan/kompetisi, pertikaian/konflik, dan kontravensi.

Proses-proses asosiatif

Interaksi asosiatif bersifat menguatkan ikatan sosial, cenderung kontinyu atau berkelanjutan. Mengapa? Karena (1) didasarkan kepada kebutuhan yang nyata, (2) memperhitungkan efektivitas, (3) memperhatikan efisiensi, (4) mendasarkan pada kaidah-kaidah atau nilai dan norma sosial yang berlaku, dan (5) tidak memaksa secara fisik dan mental.

1. Kerjasama (koperasi)

Yang dimaksud kerjasama adalah dua atau lebih orang/kelompok melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.

Kerja sama timbul ketika orang-orang menyadari adanya kepentingan yang sama pada saat bersamaan, dan mempunyai pengertian bahwa kepentingan yang sama tersebut dapat lebih mudah dicapai apabila dilakukan bersama-sama.

Motivasi bekerjasama

Kesadaran orang/kelompok untuk bekerjasama dapat berupa:

* menghadapi tantangan bersama,
* menghadapi pekerjaan yang memerlukan tenaga massal,
* melaksanakan upacara keagamaan,
* menghadapi musuh bersama,
* memperoleh keuntungan ekonomi,
* untuk menghindari persaingan bebas, menggalang terjadinya integrasi sosial (keutuhan masyarakat).

Bentuk-bentuk kerjasama

Kerjasama di antara individu atau kelompok dalammasyarakat dapat berupa:

* bargaining (pertukaran “barang” atau “jasa” di antara dua individu/kelompok),
* kooptasi (penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan untuk menghindari kegoncangan stabilitas kelompok), dan
* koalisi (penggabungan dua kelompok atau lebih yang mempunyai tujuan sama).

2. Akomodasi

Akomodasi dapat berarti proses atau keadaan. Sebagai proses, akomodasi merupakan upaya-upaya menghindarkan, meredakan atau mengakhiri konflik atau pertikaian, Sebagai keadaan, akomodasi merupakan keadaan di mana hubungan-hubungan di antara unsur-unsur sosial dalam keselarasan dan keseimbangan, sehingga warga masyarakat dapat dengan mudah menyesuaikan dirinya dengan harapan-harapan atau tujuan-tujuan masyarakat.

Gillin dan Gillin menyatakan bahwa akomodasi merupakan istilah yang dipakai oleh para sosiolog untuk menggambarkan keadaan yang sama dengan pengertian adaptasi yang digunakan oleh para ahli biologi untuk menggambarkan proses penyesuaian mahluk hidup dengan lingkungan alam di mana ia hidup.

Tujuan akomodasi:

* Untuk mengurangi pertentangan antara orang-orang atau kelompok-kelompok akibat perbedaan faham. Dalam hal ini akomodasi diarahkan untuk memperoleh sintesa baru dari faham-faham yang berbeda.
* Untuk mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu
* Untuk memungkinkan dilangsungkannya kerjasama di antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang karena faktor psikologi atau kebudayaan menjadi terpisah satu dari lainnya
* Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok yang sebelumnya terpisah

Bentuk-bentuk akomodasi sebagai proses menghindarkan, meredakan atau mengakhiri konflik:

* Kompromi (pihak yang bertikai saling mengurangi tuntutan)
* Toleransi (saling menghargai, menghormati, membiarkan di antara pihak-pihak yang sebenarnya saling berbeda)
* Konsiliasi (usaha yang bersifat kelembagaan untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai sehingga dicapai kesepakatan bersama)
* Koersi (keadaan tanpa konflik karena terpaksa; akibat dari berbedanya secara tajam kedudukan atau kekuatan di antara fihak-fihak yang berbeda, misalnya antara buruh–majikan, orangtua-anak, pemimpin-pengikut, dan seterusnya)
* Mediasi (penyelesaian konflik melalui pihak ketiga yang netral sebagai penasehat)
* Arbitrasi (penyelesaian konflik melalui pihak ketiga yang berwenang untuk mengambil keputusan penyelesaian)
* Stalemate (perang dingin, yakni keadaan seimbang tanpa konflik karena yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang
* Displacement (menghindari konflik dengan mengalihkan perhatian)
* Ajudikasi (penyelesaian konflik melalui proses hukum/in court)

Secara umum dapat dinyatakan bahwa akomodasi merupakan upaya menyelesaikan konflik atau pertikaian di luar hukum.

3. Asimilasi

Asimilasi merupakan proses sosial tingkat lanjut yang ditandai oleh adanya upaya-upaya mengurangi perbedaan serta mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses-proses mental di antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok dengan memperhatikan kepentingan atau tujuan bersama.

Asimilasi akan terjadi apabila:

* dua kelompok yang berbeda kebudayaan
* individu/warga kelompok saling bertemu dan bergaul intensif dalam waktu yang lama, sehingga
* terjadi kontak kebudayaan (akulturasi) yang memungkinkan dua kelompok yang berbeda itu saling mengadopsi (meminjam) unsur-unsur kebudayaan
* cara hidup dan kebudayaan dua kelompok itu saling menyesuaikan diri sehingga masing-masing mengalami perubahan
* kelompok-kelompok tersebut melebur membentuk kelompok baru dengan cara hidup dan kebudayaan baru yang berbeda dari kelompok asal

Interaksi sosial yang menghasilkan asimilasi: bersifat pendekatan

* tidak mengalami hambatan dan pembatasan
* interaksi berlangsung primer
* interaksi berlangsung dengan frekuensi yang tinggi dan dalam keseimbangan

Hal-hal yang mempermudah asimilasi:

* toleransi
* kesempatan yang seimbang dalam proses ekonomi
* sikap menghargai orang asing dengan segenap kebudayaannya
* sikap terbuka dari golongan yang berkuasa (elite/the rulling class)
* persamaan unsur-unsur kebudayaan
* perkawinan campuran (amalgamasi)

Hal-hal yang menghambat asimilasi:

* terisolirnya suatu kelompok
* kurangnya pengetahuan terhadap kebudayaan lain
* adanya prasangka terhadap kebudayaan lain
* penilaian bahwa kebudayaan kelompoknya lebih tinggi derajatnya (ethnosentrisme)
* Loyalitas yang berlebihan kepada kelompok bawaan lahirnya (primordialisme)
* in group feeling yang kuat
* perbedaan warna kulit dan ciri-ciri badaniah (ras)

Karena asimilasi berkaitan dengan proses yang mendahuluinya, yakni akulturasi, maka berikut dikemukakan beberapa hal yang berkait dengan proses akulturasi atau kontak kebudayaan itu.

Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima:

* Unsur kebudayaan material dan teknologi
* Unsur kebudayaan yang mudah disesuaikan
* Unsur kebudayaan yang dampaknya tidak begitu mendalam, misalnya mode (fashion) atau unsur kesenian

Unsur kebudayaan yang tidak mudah diterima:

* Unsur-unsur yang berkaitan dengan nilai yang mendasari pola berfikir dan cara hidup, misalnya: agama, ideologi atau falsafah hidup
* Unsur kebudayaan yang telah tersosialisasi dan terinternalisasikan secara luas dan mendalam: sistem kekerabatan (discent), makanan pokok, kebiasaan makan, dan sebagainya.

Kelompok dalam masyarakat yang mudah menerima kebudayaan baru:

* golongan muda yang identitas diri dan kepribadiannya belum mantap
* kelompok masyarakat yang tidak mapan atau anti kemapanan
* kelompok masyarakat yang berada dalam tekanan, misalnya kaum minoritas
* golongan terdidik (kelas menengah/perkotaan)

Proses-proses disosiatif, meliputi

1. Persaingan (Kompetisi)

Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana orang-perorangan atau kelompok-kelompok saling memperebutkan sesuatu yang menjadi pusat perhatian dengan cara berusaha menarik perhatian atau mempertajam prasangka, tanpa disertai dengan tindakan kekerasan ataupun ancaman, melainkan dengan peningkatan mutu atau kualitas diri.

Persaingan mempunyai dua tipe umum, yaitu:

* bersifat personal/pribadi atau perorangan (rivalry),
* bersifat korporasi atau kelompok

Ruang lingkup persaingan dapat diberbagai bidang kehidupan: ekonomi (perdagangan), sosial (kesempatan pendidikan), budaya (kesenian, olahraga), politik (pemerintahan, partai politik) maupun keagamaan (antar kelompok agama, aliran, madzab, sekte, dst.)

2. Konflik (Pertikaian)

Pertikaian atau konflik merupakan proses sosial seperti halnya kompetisi atau persaingan, hanya bedanya pada pertikaian disertai dengan ancaman dan/atau tindak kekerasaan, baik fisik maupun nonfisik.

Pertikaian dapat timbul karena:

* perbedaan individual, berupa pendirian atau perasaan
* perbedaan kebudayaan, berupa perbedaan sistem nilai atau norma
* perbedaan kepentingan, berupa kepentingan ekonomi atau politik
* perubahan sosial dan budaya yang berlangsung cepat sehingga para warga masyarakat kesulitan menyesuaikan diri dengan keadaan baru, misalnya antara kelompok yang mempertahankan status quo dengan kelompok reformis (pembaru).

Seperti halnya persaingan, pertikaian pun dapat berlangsung antara perorangan ataupun kelompok.

3. Kontrvensi

Kontravensi merupakan proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Kontravensi merupakan sikap yang tersembunyi terhadap pihak-pihak lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menimbulkan pertikaian.

Bentuk-bentuk kontravensi:

* proses umum: perbuatan menolak, keengganan, menganggu proses atau mengacaukan rencana
* sederhana: menyangkal pernyataan di depan umum, memaki, mencerca, memfitnah, menyebarakan selebaran atau melemparkan pembuktian kepada orang lain
* intensif: menghasut, menyebarkan desas-desus
* taktis: mengejutkan lawan dengan perang urat syaraf (psy war), unjuk kekuatan (show of force), dan sebagainya.

E. Interaksi Sosial dan Pembentukan Keteraturan Sosial

Keteraturan sosial terjadi apabila tindakan dan interaksi sosial di antara para warga masyarakat berlangsung sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Menurut para penganut teori fungsionalisme struktural, meskipun di dalam masyarakat terdapat unsur-unsur sosial yang saling berbeda, tetapi unsur-unsur tersebut cenderung saling menyesuaikan sehingga membentuk suatu keseimbangan (equilibrium) dalam kehidupan sosial. Sedangkan menurut para penganut teori konflik, keteraturan sosial akan terjadi apabila dalam masyarakat terdapat unsur sosial yang dominan (menguasai) atau adanya ketergantungan ekonomi satu terhadap lainnya.

Wujud nyata dari keseimbangan ini adalah keteraturan sosial, yaitu kondisi di mana cara berfikir, berperasaan dan bertindak serta interaksi sosial di antara para warga masyarakat selaras (konformis) dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang belaku dalam masyarakat yang besangkutan.

Keteraturan sosial akan tercipta dalam masyarakat apabila:

* terdapat sistem nilai dan norma sosial yang jelas. Jika nilai dan norma dalam masyarakat tidak jelas akan menimbulkan keadaan yang dinamakan anomie (kekacauan norma).
* individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
* individu atau kelompok menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
* berfungsinya sistem pengendalian sosial (social control)



KONSEP DASAR SOSIOLOGI

Definisi Sosiologi

a. Berdasarkan etimologi (kebahasaan/asal kata)

Secara kebahasaan nama sosiologi berasal dari kata socious, yang artinya ”kawan” atau ”teman” dan logos, yang artinya ”kata”, ”berbicara”, atau ”ilmu”. Sosiologi berarti berbicara atau ilmu tentang kawan. Dalam hal ini, kawan memiliki arti yang luas, tidak seperti dalam pengertian sehari-hari, yang mana kawan hanya digunakan untuk menunjuk hubungan di anatra dua orang atau lebih yang berusaha atau bekerja bersama. Kawan dalam pengertian ini merupakan hubungan antar-manusia, baik secara individu maupun kelompok, yang meliputi seluruh macam hubungan, baik yang mendekatkan maupun yang menjauhkan, baik yang menuju kerpada bentuk kerjasama maupun yang menunu kepada permusuhan.

Jadi, sosiologi adalah ilmu tentang berbagai hubungan antar-manusia yang terjadi di dalam masyarakat. Hubungan antar-manusia dalam masyarakat disebut hubungan sosial.

b. Definisi menurut para ahli sosiologi

Secara umum sosiologi dapat diberi batasan sebagai studi tentang kehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat.

Berikut dikemukakan definisi sosiologi dari beberapa ahli sosiologi.

* Van der Zanden memberikan batasan bahwa sosiologi merupakan studi ilmiah tentang interaksi antar-manusia.
* Roucek dan Warren mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antar-manusia dalam kelompok.
* Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari: (1) hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik, dan sebagainya, (2) hubungan dan pengaruh timbal-balik antara gejala sosial dengan gejala nonsosial, misalnya pengaruh iklim terhadap watak manusia, pengaruh kesuburan tanah terhadap pola migrasi, dan sebagainya, dan (3) ciri-ciri umum dari semua jenis gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat
* Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi dalam bukunya yang berjudul Setangkai Bunga Sosiologi menyatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.

Struktur sosial merupakan jalinan atau konfigurasi unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, seperti: kelompok-kelompok sosial, kelas-kelas sosial, kekuasaan dan wewenang, lembaga-lembaga sosial maupun nilai dan norma sosial. Proses sosial merupakan hubungan timbal-balik di antara unsur-unsur atau bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat melalui interaksi antar-warga masyarakat dan kelompok-kelompok. Sedangkan perubahan sosial meliputi perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur sosial dan proses-proses sosial.

2. Sejarah dan Perkembangan Sosiologi

a. Sejarah kelahiran sosiologi

Sebagai ilmu, sosiologi masih cukup muda, bahkan paling muda di antara ilmu-ilmu sosial yang lain. Tokoh yang sering dianggap sebagai Bapak Sosiologi adalah Auguste Comte, seorang ahli filsafat dari Perancis yang lahir pada tahun 1798 dan meninggal pada tahun 1853. Auguste Comte mencetuskan pertama kali nama sociology dalam bukunya yang berjudul Positive Philoshopy yang terbit pada tahun 1938. Pada waktu itu Comte menganggap bahwa semua penelitian tentang masyarakat telah mencapai tahap terakhir, yakni tahap ilmiah, oleh karenanya ia menyarankan semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, lepas dari filsafat yang merupakan induknya. Pandangan Comte yang dianggap baru pada waktu itu adalah bahwa sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang sistematis, dan bukan pada kekuasaan serta spekulasi.

Di samping mengemukakan istilah sosiologi untuk ilmu baru yang berasal dari filsafat masyarakat ini, Comte juga merupakan orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari ilmu-ilmu lainnya.

Menurut Comte ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya. Tahap pertama dinamakan tahap theologis, kedua adalah tahap metafisik, dan ketiga adalah tahap positif. Pada tahap pertama manusia menafsirkan gejala-gelajala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan adikodrati yang dikendalikan oleh roh, dewa, atau Tuhan yang Maha Kuasa. Pada tahap kedua manusia mengacu pada hal-hal metafisik atau abstrak, pada tahap ketiga manusia menjelaskan fenomena-fenomena ataupun gejala-gejala dengan menggunakan metode ilmiah, atau didasarkan pada hukum-hukum ilmiah. Di sinilah sosiologi sebagai penjelasan ilmiah mengenai masyarakat.

Dalam sistematika Comte, sosiologi terdiri atas dua bagian besar, yaitu: (1) sosiologi statik, dan (2) sosiologi dinamik. Sosiologi statik diibaratkan dengan anatomi sosial/masyarakat, sedangkan sosiologi dinamik berbicara tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

b. Perkembangan Sosiologi setelah Comte

Istilah sosiologi menjadi lebih populer setelah setengah abad kemudian berkat jasa dari Herbert Spencer, ilmuwan Inggris, yang menulis buku berjudul Principles of Sociology (1876), yang mengulas tentang sistematika penelitian masyarakat.

Perkembangan sosiologi semakin mantap, setelah pada tahun 1895 seorang ilmuwan Perancis bernama Emmile Durkheim menerbitkan bukunya yang berjudul Rules of Sociological Method. Dalam buku yang melambungkan namanya itu, Durkheim menguraikan tentang pentingnya metodologi ilmiah dan teknik pengukuran kuantitatif di dalam sosiologi untuk meneliti fakta sosial. Misalnya dalam kasus bunuh diri (suicide). Angka bunuh diri dalam masyarakat yang cenderung konstan dari tahun ke tahun, dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari luar individu. Dalam suatu jenis bunuh diri yang dinamakan altruistic suicide disebabkan oleh derajat integrasi sosial yang sangat kuat. Misalnya dalam satuan militer, dapat saja seorang anggota mengorbankan dirinya sendiri demi keselematan satuannya. Sebaliknya, dalam masyarakat yang derajat integrasi sosialnya rendah, akan mengakibatkan terjadinya bunuh diri egoistik (egoistic suicide). Derajat integrasi sosial yang rendah dapat disebabkan oleh lemahnya ikatan agama ataupun keluarga. Seseorang dapat saja melakukan bunuh diri karena tidak tahan menderita penyakit yang tidak kunjung sembuh, di lain sisi ia merasa tidak mempunyai ikatan apapun dengan anggota keluarga atau masyarakat yang lain. Pada masyarakat yang dilanda kekacauan, anggota-anggota masyarakat yang merasa bingung karena tidak adanya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan hidupnya, dapat saja melakukan bunuh diri jenis anomie (anomic suicide). Berbagai macam jenis bunuh diri ini, oleh Durkheim dinyatakan sebagai peristiwa yang terjadi bukan karena faktor-faktor internal individu, melainkan dari pengaruh faktor-faktor eksternal individu, yang disebut fakta sosial..

Banyak pihak kemudian mengakui bahwa Durkheim sebagai ”Bapak Metodologi Sosiologi”. Durkheim bukan saja mampu melambungkan perkembangan sosiologi di Perancis, tetapi bahkan berhasil mempertegas eksistensi sosiologi sebagai bagian dari ilmu pengetahuan ilimiah (sains) yang terukur, dapat diuji, dan objektif.

Menurut Durkheim, tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang disebut fakta sosial. Fakta sosial adalah cara-cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berasal dari luar individu, tetapi memiliki kekuatan memaksa dan mengendalikan individu. Fakta sosial dapat berupa kultur, agama, atau isntitusi sosial.

Perintis sosiologi yang lain adalah Max Weber. Pendekatan yang digunakan Weber berbeda dari Durkheim yang lebih menekankan pada penggunaan metodologi dan teknik-teknik pengukuran kuantitatif dari pengaruh faktor-faktor eksternal individu. Wever lebih menekankan pada pemahaman di tingkat makna dan mencoba mencari penjelasan pada faktor-faktor internal individu. Misalnya tentang tindakan sosial. Tindakan sosial merupakan perilaku individu yang diorientasikan kepada pihak lain, tetapi bermakna subjektif bagi aktor atau pelakunya. Makna sebenarnya dari suatu tindakan hanya dimengerti oleh pelakukunya. Tugas sosiologi adalah mencari penjelasan tentang makna subjektif dari tindakan-tindakan sosial yang dilakukan oleh individu.

3. Karakteristik Sosiologi

Sebagai ilmu, sosiologi memiliki sifat hakikat atau karakteristik sosiologi:

1. Merupakan ilmu sosial, bukan ilmu kealaman ataupun humaniora
2. Bersifat empirik-kategorik, bukan normatif atau etik; artinya sosiologi berbicara apa adanya tentang fakta sosial secara analitis, bukan mempersoalkan baik-buruknya fakta sosial tersebut. Bandingkan dengan pendidikan agama atau pendidikan moral.
3. Merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat umum, artinya bertujuan untuk menghasilkan pengertian dan pola-pola umum dari interaksi antar-manusia dalam masyarakat, dan juga tentang sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur masyarakat.
4. Merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan (applied science)
5. Merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak atau bersifat teoritis. Dalam hal ini sosiologi selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat sehingga menjadi teori.

4. Kegunaan Sosiologi dan Peran Sosiolog

Sosiologi dipelajari untuk apa? Dengan pertanyaan lain mengapa kita belajar sosiologi? Pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab dengan uraian tentang peran sosiolog (ahli sosiologi) berikut ini.

Sebenarnya di mana dan sebagai apa seorang sosiolog dapat berkiprah, tidak mungkin dapat dibatasi oleh sebutan-sebutan dalam administrasi okupasi (pekerjaan/mata pencaharian) resmi yang dileluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di beberapa negara telah muncul pengakuan yang kuat terhadap sumbangan dan peran sosiolog di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Horton dan Hunt (1987) menyebutkan beberapa profesi yang pada umumnya diisi oleh para sosiolog.

1. Ahli riset, baik itu riset ilmiah (dasar) untuk perkembangan ilmu pengetahuan ataupun riset yang diperlukan untuk kepentingan industry (praktis)
2. Konsultan kebijakan, khususnya untuk membantu untuk memprediksi pengaruh sosial dari suatu kebijakan dan/atau pembangunan
3. Sebagai teknisi atau sosiologi klinis, yakni ikut terlibat di dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan dalam masyarakat
4. Sebagai pengajar/pendidik
5. Sebagai pekerja sosial (social worker)

Di luar profesi yang telah disebutkan oleh Horton dan Hunt tersebut, tentu saja masih banyak profesi lain yang dapat digeluti oleh seorang sosiolog. Banyak bukti menunjukkan, bahwa dengan kepekaan dan semangat keilmuannya yang selalu berusaha membangkitkan sikap kritis, para sosiologi banyak yang berkarier cemerlang di berbagai bidang yang menuntut kreativitas, misalnya dunia jurnalistik. Di jajaran birokrasi, para sosiolog sering berpeluang menonjol dalam karier karena kelebihannya dalam dalam visinya atas nasib rakyat.

Seiring dengan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, keterlibatan para sosiolog di berbagai bidang kehidupan akan semakin penting dan sangat diperlukan. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat akan menuntut penyesuaian dari segenap komponen masyarakat yang menuntut kemampuan mengantisipasi keadaan baru. Para sosiolog pada umumnya unggul dalam hal penelitian sosial, sehingga perannya sangat diperlukan.
TAMBAHAN

GENDER DAN JENIS KELAMIN

Kata “gender” dalam bahasa Indonesia merupakan peminjaman dari bahasa Inggris. Menurut Kamus Bahasa Inggris-Indonesia yang ditulis oleh Echols dan Hasan Shadily (1983: 265) menyebutkan bahwa gender adalah jenis kelamin. Sehingga menurut kamus ini, seks dan gender tidak dibedakan. Menurut Women’s Studies Encyclopedia, gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dengan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Istilah gender pada awalnya dikembangkan sebagai suatu analisis ilmu sosial oleh Ann Oakley (1972), dan sejak saat itu menurutnya gender lantas dianggap sebagai alat analisis yang baik untuk memahami persoalan diskriminasi terhadap kamu perempuan secara umum.

Sumber lain menyatakan bahwa bahan acuan yang sering digunakan untuk mengawali suatu pembahasan mengenai gender dan jenis kelamin ialah buku yang ditulis oleh ahli antropologi Margaret Mead mengenai seksualitas dan temparemen di tiga kelompok etnik di Papua Timur Laut (1965), yaitu Sex and Temparement in Three Primitive Societies.

Mead mengemukakan bahwa dalam sejarah kebudayaan masyarakat Barat dikenal pembedaan kepribadian laki-laki dan perempuan, di mana perempuan pada umumnya dikaitkan dengan ciri kepribadian tertentu, seperti watak keibuan, tidak agresif, berhati lembut, suka menolong, emosional, tergantung, memanjakan, peduli terhadap keperluan orang lain dan mempunyai seksualitas feminin; dan laki-laki di pihak lain, dikaitkan dengan ciri kepribadian keras, agresif, menguasai, dan seksualitas maskulin yang kuat. Namun, dalam penelitiannya selama beberapa tahun di kalangan suku Arapesh yang tinggal di pegunungan, suku Mundugumor yang tinggal di tepi sungai, dan suku Tschambuli yang tinggal di tepi danau, ternyata klasifikasi laki-laki perempuan seperti dalam sejarah masyarakat Barat itu tidak berlaku. Bahkan, di suku Arapesh, dijumpai keadaan yang berlawanan dengan masyarakat Barat. Di suku ini, kaum perempuan justru bersifat menguasai sedangkan kaum laki-laki berkepribadian emosional dan kurang bertanggungjawab. Sementara pada dua suku yang lain, tidak ada perbedaan kepribadian antara laki-laki dengan perempuan.

Berdasarkan penelitiannya itu, Mead menyimpulkan bahwa kepribadian laki-laki dengan perempuan tidak tergantung pada jenis kelamin, melainkan dibentuk oleh faktor kebudayaan, yaitu sosialisasi dan pola asuhan dini yang dituntun oleh kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.

Definisi Gender

Gender berbeda dari jenis kelamin (seks). Seks adalah pembedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis pada jenis kelamin tertentu (anatomi tubuh), misalnya laki-laki memiliki penis, testis, jakun, memproduksi sperma, dan ciri-ciri biologis yang lain yang berbeda dengan perempuan. Sedangkan perempuan mempunyai alat reproduksi seperti rahim, saluran untuk melahirkan, memproduksi telur (indung telur), vagina, payudara dan air susu, serta alat biologis perempuan lainnya sehingga bisa haid, hamil, dan menyusui (fungsi reproduksi). Ciri-ciri demikian merupakan atribut yang melekat pada setiap manusia, bersifat permanen, tidak berubah, merupakan ketentuan biologis dari Tuhan (kodrat), dan fungsinya tidak dapat dipertukarkan.

Sedangkan gender merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembedaan laki-laki dengan perempuan secara sosial dan budaya. Gender adalah kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Mead menegaskan bahwa jenis kelamin adalah biologis dan perilaku gender adalah konstruksi sosial. Sebagaimana Mead, Oakley menyatakan bahwa gender adalah pembagian laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Sebagi misal, perempuan dianggap lembut, emosional, keibuan, dan lain sebagainya, sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, perkasa, dan sebagainya. Sifat-sifat tersebut bukan kodrat, karena tidak selamanya dan dapat pula dipertukarkan. Artinya, laki-laki ada yang emosional, lemah lembut, dan keibuan, sebaliknya perempuan ada juga yang kuat, rasional, dan perkasa.

Gender adalah konsep hubungan sosial yang membedakan (memilahkan atau memisahkan) fungsi dan peran antara laki-laki dengan perempuan. Pembedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan itu tidak ditentukan karena keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, tetapi dibedakan menurut kedudukan, fungsi, dan peran masing-masing dalam berbagai bidang kehidupan. Gender merupakan bentukan setelah kelahiran yang dikembangkan dan diinternalisasikan oleh orang-orang di lingkungan seseorang.

Perbedaan gender antara laki-laki dengan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang, melalui proses sosialisasi, dan disertai dengan penguatan melalui konstruksi sosial, kultural, kekuasaan negara, dan bahkan keagamaan. Karena proses yang begitu panjang itulah, perbedaan gender menjadi seoalah-olah memang demikian, bahkan seolah-olah menjadi ketentuan Tuhan (agama) atau kodrat yang tidak dapat diubah.

Demikian sebaliknya, konstruksi sosial yang prosesnya panjang secara evolutif mempengaruhi perkembangan fisik biologis masing-masing jenis kelamin. Seperti misalnya, bahwa gender laki-laki harus kuat dan agresif, dengan konstruksi sosial semacam itu menjadikan laki-laki terlatih dan termotivasi mempertahankan sifat tersebut, misalnya melalui olah tubuh atau pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik, akhirnya laki-laki menjadi lebih kuat dan lebih besar. Sebaliknya, gender perempuan yang menurut konstruksi sosial itu lembut, akan mendorong para perempuan untuk menjaga kelembutan sikap dan perilakunya.

Proses yang panjang tentang pembedaan gender antara laki-laki perempuan membuatnya terkesan tidak dapat berubah dan permanen, tetapi sebenarnya itu dapat dipertukarkan, direkayasa, karena pada dasarnya dibentuk oleh masyarakat. Sehingga pada dasarnya pembedaan gender bersifat dinamis, dan dapat berbeda karena adat istiadat, kebiasaan, agama, sistem nilai, politik, dan sebagainya. Pembedaan gender dapat berubah karena perjalanan sejarah, perubahan politik, perubahan ekonomi, sosial dan budaya, atau jutsru karena kemajuan pembangunan.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang perbedaan antara seks dan gender, dapat dilihat pada daftar berikut.

Karakteristik seks (jenis kelamin):

1. bersifat biologis
2. pemberian Tuhan (Kodrat)
3. tidak dapat diubah
4. peran seks laki-laki: produksi
5. peran seks perempuan: reproduksi (haid, hamil, melahirkan, menyusui, dst.

Karakteristik gender:

1. bersifat kultural/adat istiadat
2. bentukan setelah lahir, diajarkan melalui sosialisasi, internalisasi, dan enkulturasi
3. konstruksi sosial yang bersifat dinamik/dapat berubah
4. peran gender perempuan: memasak, mencuci, merawat anak dan orangtua, mendidik anak, dst.
5. peran gender laki-laki: bekerja di luar rumah, menjadi tenaga profesional, dan sebagainya

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dalam Panduan Gender Dalam Perencanaan Partisipatif Tahun 2002, membuat dekripsi perbedaan antara jenis kelamin dengan gender, sebagai berikut.

Jenis Kelamin:

1. Tidak dapat berubah (contoh: alat kelamin laki-laki atau perempuan)
2. Tidak dapat dipertukarkan (contoh: jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan)
3. Berlaku sepanjang masa (contoh: status sebagai laki-laki atau perempuan)
4. Berlaku di mana saja (di rumah, di kantor, dan di mana saja, seorang laki-laki tetap seorang laki-laki dan seorang perempuan tetap seorang peremuan)
5. Merupakan ketentuan Tuhan (laki-laki memiliki ciri-ciri utama yang berbeda dengan perempuan, demikian juga sebaliknya)
6. Ciptaan Tuhan (perempuan bisa haid, hamil, melahirkan, menyusui, dan sebagainya, sedangkan laki-laki tidak bisa)

Gender:

1. Dapat berubah (peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti lebih banyak perempuan menjadi juru masak jika di rumah, tetapi jika di restoran lebih banyak laki-laki menjadi juru masak)
2. Dapat dipertukarkan
3. Tergantung kebudayaan dan kebiasaan (di Pulau Jawa, pada zaman penjajahan Belanda kamu perempuan tidak memperoleh hak pendidikan, setelah Indonesia merdeka perempuan memiliki kebebasan untuk mengikuti pendidikan)
4. Tergantung kebudayaan setempat (pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat, misalnya diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, atau pengasuh anak.
5. Bukan merupakan kodrat Tuhan
6. Buatan manusia (laki-laki perempuan berhak menjadi ketua RT/RW, kepala desa, camat, bupati, walikota, gubernur, menteri, wakil presiden, atau bahkan presiden
BAHAN KELAS XII IPS


PERUBAHAN SOSIAL, MODERNISASI

Pengantar

Sebagaimana telah dinyatakan oleh Comte, sosiologi dibedakan menjadi sosiologi statik dan sosiologi dinamik. Walaupun kajian sosiologi di sekolah menengah lebih menekankan segi-segi statika, seperti pada pokok bahasan struktur sosial, kelompok dan kelas sosial, institusi, nilai dan norma, dan sebagainya, tetapi sebenarnya juga telah menyentuh aspek-aspek dinamik atau perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat, seperti hubungan dan dinamika kelompok sosial dalam masyarakat majemuk dan mobilotas sosial, sertu tentu saja kajian spesifik tentang perubahan sosial, modernisasi, dan pembangunan.

Apa yang dimaksud dengan perubahan sosial?

Kingsley Davis memberikan pengertian bahwa perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat, sedangkan Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap, pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Bagaimana kalau perubahan sosial dibandingkan dengan perubahan kebudayaan?

Secara singkat dapat dibedakan bahwa, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada struktur dan proses sosial (konfigurasi dan hubungan di antara unsur-unsur sosial), sedangkan perubahan kebudayaan terjadi pada struktur kebudayaan (nilai/idea, pola bertindak, dan artefak).

Apabila menggunakan pemikiran struktur kebudyaan, maka ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas daripada perubahan sosial. Perubahan sosial terbatas pada perubahan sistem tindakan (sistem sosial), sedangkan perubahan kebudayaan meliputi semua perubahan pada aspek kebudayaan masyarakat, yang meliputi (1) sistem idea, (2) sistem sosial, dan (3) sistem artefak. Namun, apabila menggunakan pendekatan bahwa masyarakat dan kebudayaan merupakan dwi tunggal, sehingga masyarakat merupakan wadah dan kebudayaan merupakan isi, maka perubahan sosial lebih luas ruang lingkupnya daripada perubahan kebudayaan. Karena perubahan sosial akan meliputi semua perubahan yang terjadi pada masyarakat. Perubahan kebudayaan merupakan perubahan pada isi. Sehingga, perubahan kebudayaan merupakan bagian dari perubahan sosial.

Lepas dari beda sudut pandang tentang ruang lingkup perubahan sosial dan perubahan kebudayaan, yang lebih penting diketahui adalah hubungan di antara keduanya.

Pernahkan Anda membayangkan, perubahan interaksi sosial dari bersifat otoriter menjadi ekualiter apakah mungkin terjadi apabila tidak didahului oleh adanya perubahan nilai-nilai berkenaan dengan tanggapan orang terhadap orang lain dari yang bersifat vertikal (feodal) menjadi horizontal (demokratis)?Kemudian apa yang terjadi apabila dalam masyarakat terjadi perubahan-perubahan unsur kebudayaan seperti seni tari, seni musik, dan seterusnya, apakah akan mempengaruhi unsur-unsur sosial? Bandingkan dengan ketika suatu negara mengubah undang-undang dasarnya, apakah akan diikuti oleh perubahan-perubahan pada struktur dan proses sosial?

Berdasarkan hal tersebut, dapat ditarik semacam kesimpulan bahwa perubahan sosial selalu diawali oleh perubahan kebudayaan. Tetapi tidak semua perubahan unsur kebudayaan diikuti oleh perubahan sosial, hanya perubahan-perubahan unsur kebudayaan yang fundamental saja yang diikuti oleh perubahan sosial. Misalnya perubahan undang-undang dasar. Perubahan unsur-unsur seni tidak akan diikuti oleh perubahan sosial, karena tidak bersifat fundamental.

Mengidentifikasi perubahan sosial

Perubahan sosial dapat diketahui bahwa telah terjadi dalam masyarakat dengan membandingkan keadaan pada dua atau lebih rentang waktu yang berbeda. Misalnya struktur masyarakat Indonesia pada masa pra kemerdekaan, setelah merdeka, orde lama, orde baru, reformasi, dst.

Yang harus dipahami adalah bahwa suatu hal baru yang sekarang ini bersifat radikal, mungkin saja beberapa tahun mendatang akan menjadi konvensional, dan beberapa tahun lagi akan menjadi tradisional.

Bahwa perubahan sosial dapat dipastikan terjadi dalam masyarakat, karena adanya ciri-ciri sebagai berikut.

* Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang, setiap masyarakat pasti berubah, hanya ada yang cepat dan ada yang lambat
* Perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu akan diikuti perubahan pada lembaga lain
* Perubahan sosial yang cepat akan mengakibatkan disorganisasi sosial
* Disorganisasi sosial akan diikuti oleh reorganisasi melalui berbagai adaptasi dan akomodasi
* Perubahan tidak dapat dibatasi hanya pada bidang kebendaan atau spiritual saja, keduanya akan kait-mengkait

Tipologi perubahan

Perubahan Siklus dan Linier

Perubahan siklus

Perubahan-perubahan berpola siklus diterangkan antara lain oleh Arnold Toynbe, Oswald Spengler, dan Vilfredo Pareto, bahwa masyarakat berkembang laksana suatu roda, kadangkala naik ke atas, kadang kala turun ke bawah. Spengler dalam bukunya The Decline of The West menyatakan bahwa kebudayaan tumbuh, berkembang dan pudar laksana perjalanan gelombang yang muncul mendadak, berkembang, kemudian lenyap

Perubahan linier

Perubahan berpola linier dianut oleh Comte, Spencer, Durkheim, Weber, Parsons, dst., bahwa kemajuan progresif masyarakat mengikuti suatu jalan yang linier, dari suatu kondisi ke kondisi lain, misalnya dari tradisional menjadi modern, dari agraris ke industria, atau sebagaimana yang dikemukakan oleh Alvin Tofler bahwa masyarakat akan bergerak dari masyarakat gelombang I yang agraris, menuju ke gelombang II yang industrial, dan akhirnya gelombang III masyarakat informasi, dan sebagainya.

Evolusi dan Revolusi

Evolusi merupakan perubahan yang berangsung secara lambat. Menurut uniliniar theory of evolution , evolusi berlangsung melalui tahap-tahap evolusi tertentu, menurut universal theory of evolution, perubahan yang terjadi secara lambat dan mengikuti garis evolusi tertentu, sedangkan menurut multilineal theory of evolution, perubahan evolusi tidak mengikuti tahap atau garis evolusi tertentu, karena perubahan pada suatu unsur dapat mengakibatkan perubahan pada unsur lain, sehingga bersifat multilineal.

Sedangkan, revolusi merupakan perubahan yang berlangsung cepat, radikal, dan/atau menyangkut nilai-nilai dan unsur-unsur yang mendasar.

Revolusi dapat berlangsung dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik, maupun kebudayaan. Dalam kehidupan politik, revolusi politik terjadi apabila: (1) ada keinginan umum, (2) ada pemimpin, (3) pemimpin tadi dapat menampung aspirasi, (4) pemimpin tadi dapat menunjukkan tujuan yang konkrit maupun yang abstrak paska revolusi, dan (5) ada momentum yang tepat. Dapat dibayangkan, Revolusi Indonesia pada 17 Agustus 1945, dapat terjadi karena adanya momentum yang tepat, pembomam Hiroshima dan Nagasaki yang membuat Jepang lumpuh.

Perubahan Progresif dan regresif

Perubahan progresif merupakan perubahan ke arah kemajuan, sedangkan regresif merupakan perubahan menuju kea rah keadaan yang lebih buruk (mundur).

Peubahan intended (diinginkan) dan unintended (tidak diinginkan)

Perubahan intended merupakan perubahan yang diinginkan atau direncanakan (planned change), misalnya pembangunan, sedangkan unintended merupakan perubahan-perubahan yang tidak diinginkan (dapat berupa dampak dari suatu perubahan).

Mengapa masyarakat mengalami perubahan?

Masyarakat mengalami perubahan disebabkan oleh baik faktor-faktor yang bersifat internal maupun eksternal, baik yang bersifat material ataupun nonmaterial/ideologis.

David Mc Clelland menyebut faktor hasrat meraih prestasi (n-Ach = need for achievement) sebagai faktor perubahan, sedangkan Alvin Betrand menyebut faktor komunikasi sebagai faktor perubahan yang penting.

Faktor-faktor penyebab perubahan

Apabila dibedakan menurut asal faktor, maka faktor-faktor penyebab perubahan dapat dibedakan antara faktor-faktor internal dan eksternal.

Faktor-faktor eksternal, atau faktor-faktor yang beasal dari luar masyarakat, dapat berupa: (1) pengaruh kebudayaan masyarakat lain, yang meliputi proses-proses difusi (penyebaran unsur kebudayaan), akulturasi (kontak kebudayaan), dan asimilasi (perkawinan budaya), (2) perang dengan negara atau masyarakat lain, dan (3) perubahan lingkungan alam, misalnya disebabkan oleh bendana.

Faktor-faktor internal, merupakan faktor-faktor perubahan yang berasal dari dalam masyarakat, misalnya (1) perubahan aspek demografi (bertambah dan berkurangnya penduduk), (2) konflik antar-kelompok dalam masyarakat, (3) terjadinya gerakan sosial dan/atau pemberontakan (revolusi), dan (4) penemuan-penemuan baru, yang meliputi (a) discovery, atau penemuan ide/alat/hal baru yang belum pernah ditemukan sebelumny (b) invention, penyempurnaan penemuan-penemuan pada discovery oleh individu atau serangkaian individu, dan (c) inovation, yaitu diterapkannya ide-ide baru atau alat-alat baru menggantikan atau melengkapi ide-ide atau alat-alat yang telah ada.

Faktor material dan immaterial

Faktor-faktor penyebab perubahan menurut jenisnya dapat dibedakan antara faktor-faktor yang bersifat material dan yang bersifat immaterial. Faktor-faktor yang bersifat material, meliputi: (1) perubahan lingkungan alam, (2) perubahan kondisi fisik-biologis, dan (3) alat-alat dan teknologi baru, khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sedangkan faktor-faktir yang bersifat nonmaterial, meliputi: (1) ilmu pengetahuan, dan (2) ide-ide atau pemikiran baru, ideologi, dan nilai-nilai lain yang hidup dalam masyarakat.

Max Weber menyatakan bahwa industrialisasi dan modernisasi di Eropa Barat pada abad ke-19 bersumber pada pandangan hidup agama Kristen Protestan (baca: Weber dalam The Protestan Ethic and The Spirit of Capitalism). Robert N. Bellah mengkaji tentang pengaruh agama Tokugawa terhadap perkembangan Jepang yg menghasilkan Restorasi Meiji. Ajaran Tokugawa: tentang bekerja keras dan menghindari pemborosan waktu, hidup hemat, serta jujur.

Di samping dikenal adanya faktor penyebab perubahan, berikut diidentifikasi tentang faktor-faktor pendorong dan penghambat perubahan.

Faktor pendorong perubahan:

1. Kontak/komunikasi dengan kelompok/kebudayaan lain
2. Pendidikan yang maju
3. Need for Achievement (n-Ach)
4. Sikap menghargai orang lain dan kebudayaannya
5. Toleransi
6. Struktur sosial (stratifikasi) terbuka
7. Penduduk yang heterogen
8. Ketidakpuasan terhadap keadaan
9. Orientasi ke masa depan

Faktor penghambat perubahan

1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
2. Perkembangan IPTEK yang terhambat
3. Sikap masyarakat yang tradisional
4. Vested interested
5. Ketakutan akan terjadi kegoyahan dalam sistem sosial apabila terjadi perubahan
6. Prasangka terhadap hal baru
7. Hambatan ideologis (nilai sosial)
8. Hambatan adat dan tradisi

Industrialisasi, Urbanisasi dan Modernisasi

Modernisasi merupakan proses menjadi modern. Istilah modern berasal dari kata modo yang artinya yang kini. Sehingga, modernisasi dapat diartikan sebagai cara hidup yang sesuai dengan situasi yang kini ada, atau konteks masa sekarang. Apabila cara hidup suatu masyarakat seperti yang diwariskan oleh nenek-moyang atau generasi pendahulunya, masyarakat tersebut disebut masyarakat tradisional. Istilah tradisi berasal dari kata traditum yang artinya warisan.

Tekanan pengertian modernisasi adalah pada teknologi dan organisasi sosial.

Menurut Samuel Huntington proses modernisasi mengandung beberapa ciri pokok sebagai berikut:

1. Merupakan proses bertahap, dari tatanan hidup yang primitif-sederhana menuju kepada tatanan yang lebih maju dan kompleks
2. Merupakan proses homogenisasi. Modernisasi membentuk struktur dan kecenderungan yang serupa pada banyak masyarakat. Penyebab utama proses homogenisasi ini adalah perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Contoh: fenomena coca colonization, Mc world serta californiazation.
3. Terwujud dalam bentuk lahirnya sebagai: Amerikanisasi dan Eropanisasi
4. Merupakan proses yang tidak bergerak mundur, tidak dapat dihindrkan dan tidak dapat dihentikan
5. Merupakan proses progresif (ke arah kemajuan), meskipun tidak dapat dihindari adanya dampak (samping).
6. Merupakan proses evolusioner, bukan revolusioner dan radikal; hanya waktu dan sejarah yang dapat mencatat seluruh proses, hasil maupun akibat-akibat serta dampaknya

Alex Inkeles dan David Smith mengemukakan ciri-ciri individu modern, sebagai berikut:

1. Memiliki alam pikiran (state of mind) yang terbuka terhadap pengalaman baru
2. Memiliki kesanggupan membentuk dan menghargai opini
3. Berorientasi ke depan
4. Melakukan perencanaan
5. Percaya terhadap ilmu pengetahuan
6. Memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu dapat diperhitungkan
7. Menghargai orang lain karena prestasinya
8. Memiliki perhatian terhadap persoalan politik masyarakat
9. Mengejar fakta dan informasi

Modernisasi sebagai proses industrialisasi dan urbanisasi

Menjadi modern identik dengan menjadi kota atau menjadi industri. Sehingga perubahan dari tradisional ke modern, akan identik dengan peubahan dari situasi desa menjadi kota, dan perubahan dari kehidupan agraris ke industri.

Talcott Parson menyebut variable-variabel yang berubah dalam perubahan itu, yaitu

1. “Affektivity” ke “Affective Neutrality”. Dari hubungan-hubungan dan tindakan yang didasarkan pada perasaan, ke hubungan-hubungan dan tindakan yang didasarkan pada pertimbangan rasional atau kepentingan tertentu. Modernisasi dan industrialisasi membuat warga masyarakat mampu menunda kesenangan, yang kalau dalam aktivitas ekonomi akan muncul sebagai investasi.
2. “Partikularisme” ke “Universalisme”. Dari interaksi dan komunikasi yang terbatas pada kelompok-kelompok, golongan-golongan, atau aliran-alirann, berubah ke lingkup yang lebih luas (universal).
3. “Orientasi Kolektif” ke “Orientasi Diri”. Dari orientasi hidup untuk kepentingan kelompok ke kepentingan diri.
4. “Askriptif” ke “Achievement”. Dari penghargaan kepada faktor-faktor bawaan lahir, berubah kepada penghargaan-penghargaan berdasarkan prestasi.
5. “Functionally diffused” ke “Functionally specified”. Dari cara kerja yang bersifat umum dan serba meliputi, berubah menjadi berdasarakan kekhususan atau spesialiasi yang dibatasi oleh konteks ruang dan waktu. Bandingkan hubungan antara orangtua – anak dengan guru – murid. Orangtua – anak tidak terbatas oleh ruang dan waktu, sedangkan guru – murid dibatasi oleh ruang dan waktu.

Dampak perubahan

Dampak positif perubahan:

Globalisasi

Memudarnya batas-batas fisik/geografik maupun politik dalam masyarakat dunia, sehingga interaksi dan komunikasi sosial di antara orang-orang dapat berlangsung tanpa hambatan-hambatan yang bersifat geografik maupun politik.

Hal positif yang dapat diambil dari globalisasi adalah berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, karena arus informasi dan alih teknologi dapat berlangsung tanpa batas.

HAM

Universalisme yang berkembang sesuai dengan arus perubahan menjadikan orang-orang mengakui akan HAM. Hak-hak azazi manusia tidak lagi dibatasi karena ras yang berbeda, agama yang berbeda, daerah, atau sukubangsa.

Demokratisasi

Terbukanya peluang berpartisipasi dalam proses ekonomi, sosial, politik, maupun kebudayaan bagi segenap warga masyarakat, tidak memandang asal-usul daerah, kesukubangsaan, ras, aliran, ataupun agama.

Modernisasi

Modernisasi merupakan proses menjadi modern. Istilah modern berasal dari kata modo yang artinya yang kini. Sehingga, modernisasi dapat diartikan sebagai cara hidup yang sesuai dengan situasi yang kini ada, atau konteks masa sekarang. Apabila cara hidup suatu masyarakat seperti yang diwariskan oleh nenek-moyang atau generasi pendahulunya, masyarakat tersebut disebut masyarakat tradisional. Istilah tradisi berasal dari kata traditum yang artinya warisan. Tekanan pengertian modernisasi adalah pada teknologi dan organisasi sosial.

Dampak Negatif Perubahan sosial, Modernisasi, dan Pembangunan

Beberapa dampak negatif dari perubahan sosial adalah:

1. Westernisasi (meniru gaya hidup orang barat tanpa reserve).
2. Sekularisme (pada tingkatnya yang moderat, sekularisme merupakan pandangan hidup yang memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan dunia, pada tingkatnya yang lebih ekstrim, sekularisme merupakan pandangan hidup yang menekankan pada pentingnya kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat, bahkan sampai pada faham yang tidak mengakui adanya Tuhan)
3. Konsumerisme (pandangan hidup bahwa lebih baik membeli produk barang dan jasa daripada membuatnya sendiri)
4. Konsumtivisme (mengkonsumsi barang dan jasa yang sebenarnya bukan merupakan keperluannya)
5. Hedonisme (cara hidup bermewah-mewah untuk mengejar prestise atau gengsi tertentu)
6. Liberalisme (faham kebebasan berfikir, misalnya Islam Liberal)
7. Feminisme (gerakan sosial yang berupaya menempatkan perempuan dalam urusan-urusan public).
8. Separatisme/pemberontakan/pergolakan daerah
9. Kesenjangan sosial dan ekonomi, yang terjadi karena ketidakadilan dalam proses pembangunan, misalnya karena menekankan atau memprioritaskan daerah atau golongan sosial tertentu
10. Munculnya berbagai tindak kejahatan, baik yang berupa kejahatan kerah putih (white collar crime) maupun yang berupa kejahatan kerah biru (blue collar crime)
11. Munculnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kenakan remaja, prostitusi, dan sebagainya yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai (demonstration effect)

MODERNISASI, URBANISASI,DAN INDUSTRIALISASI

Pengertian Modernisasi

Modernisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari corak kehidupan masyarakat yang “tradisional” menjadi “modern”, terutama berkaitan dengan teknologi dan organisasi sosial. Teori modernisasi dibangun di atas asumsi dan konsep-konsep evolusi bahwa perubahan sosial merupakan gerakan searah (linier), progresif dan berlangsung perlahan-lahan, yang membawa masyarakat dari tahapan yang primitif kepada keadaan yang lebih maju.

Tradisionalitas

Istilah tradisional berasal dari kata Latin “traditum” yang artinya sesuatu yang diteruskan atau diwariskan dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Sesuatu yang diwariskan dapat berupa:

1. Sistem nilai, dapat berupa kepercayaan, keyakinan, agama, idea atau gagasan
2. Cara hidup (oleh Emmile Durkheim disebut sebagai fakta sosial, yakni cara berfikir, berperasaan dan bertindak para warga masyarakat yang mengikat).
3. Teknologi
4. Lembaga atau pranata sosial

Suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat tradisional apabila hidup dengan sistem nilai, cara berfikir, berperasaan dan bertindak, teknologi dan lembaga atau pranata sosial yang diwariskan dan secara turun temurun dipelihara.

Contoh masyarakat tradisional: masyarakat atau komunitas desa.

Ciri-ciri tradisional masyarakat perdesaan:

Masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal pada suatu wilayah dengan batas-batas tertentu dan di antara para warganya mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam daripada hubungannya dengan orang-orang yang berada di luar batas wilayahnya.

William F. Oughburn dan Nimkoff Meyer memberikan definisi bahwa desa adalah sebuah organisasi kehidupan sosial yang menyeluruh di dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu (a total organization of social life within a limited area).

Terdapat banyak macam desa, tetapi berikut ini dikemukakan tiga macam desa menurut perkembangannya:

1. Desa swadaya, yaitu desa yang masih bersifat tradisional. Adat istiadat mengikat kuat. Mata pencaharian penduduknya semacam dan diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Tingkat produktivitasnya rendah dan sarana kehidupannya kurang.
2. Desa swakarya, yaitu desa yang adat istiadatnya sudah mulai mengalami perubahan karena pengaruh kebudayan dari luar desa yang telah mulai masuk. Lapangan pekerjaan dan mata pencaharian mulai terdiferensiasi dan berkembang dari sektor primer ke sekunder. Produktivitas desa mulai meningkat seiring dengan mulai bertambahnya sarana dan prasarana desa.
3. Desa swasembada, yaitu desa yang telah mengalami kemajuan, ikatan adat istiadat tidak kuat lagi, teknologi telah digunakan dalam proses produksi barang dan jasa, mata pencaharian masyarakatnya beraneka ragam. Sarana dan prasarana desa sudah memadai, bahkan di beberapa desa tidak dapat lagi dibedakan dari sarana dan prasarana kota, seperti: jaringan listrik dan telepon, air minum, jalan beraspal, angkutan umum, dan sebagainya.

Meskipun demikian ada beberapa ciri umum masyarakat desa, yaitu:

1. Isolasi, yakni hubungan yang terbatas dengan orang-orang di luar desa, sebuah komunitas desa bisa jadi terpisah hubungannya dengan komunitas desa lain. Karena keterbatasan ini menjadikan seorang warga desa sangat mengenal warga desa yang lainnya seluruh aspek kepribadiannya, bukan hanya peran dan fungsinya dalam masyarakat.
2. Homogenitas, yakni keseragaman yang relatif mengenai latar belakang etnik, keluarga maupun cara hidup di antara para warga desa
3. Pertanian. Kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat desa identik dengan masyarakat pertanian. Tentunya pertanian dalam arti luas, yang menyangkut aktivitas bercocok tanam, beternak, memelihara ikan maupun berkebun. Kalaupun ada warga desa yang berstatus sebagai pegawai negara, guru, dokter, petugas keamanan, macam-macam tukang, dan sebagainya, tetapi mereka tetap terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas pertanian.
4. Ekonomi subsisten, artinya aktivitas ekonomi masyarakat desa dioerientasikan kepada menghasilkan barang-barang dan jasa untuk mencukupi keperluan sendiri, tidak diorientasikan kepada ekonomi pasar.

Sebagai pembanding mengenai ciri-ciri masyarakat desa, berikut ini dikemukakan rincian yang dikemukakan oleh Roucek dan Warren:

1. Masyarakat desa memiliki sifat yang homogen dalam hal mata pencaharian, kebudayaan dan tingkah laku
2. Kehidupan masyarakat desa menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi dan berperan dalam pengambilan keputusan
3. Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada, misalnya keterkaitan anggota masyarakat dengan tanah atau desa kelahirannya
4. Hubungan sesama warga desa lebih intim dan awet dari pada kota

Sedangkan Rogers mengemukakan ciri masyarakat desa, sebagai berikut:

1. Mutual distrust interpersonal relations (rasa ketidakpercayaan timbal balik di antara warga desa berkaitan dengan sumber-sumber ekonomi desa seperti tanah)
2. Perceived limited group (pandangan untuk maju yang sempit dan terbatas)
3. Dependence on hostility towards government authority (ketergantungan dan sekaligus curiga terhadap pemerintah atau kepada unsur-unsur pemerintah)
4. Familiesm (adanya keakraban dan keintiman hubungan sosial di antara orang-orang yang memiliki hubungan darah)
5. Lack of innovationess (rasa enggan untuk menciptakan atau menerima ide baru)
6. Fatalism (pandangan bahwa kegagalan atau keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh faktor eksternal dari pada faktor internal dalam diri warga masyarakat. Dalam hal ini Dr. Nasikun mengemukakan tiga macam bentuk fatalisme masyarakat perdesaan: (1) supernaturalism, (keberhasilan atau kegagalan ditentukan oleh sesuatu yang bersifat supernatural/ghaib), (2) situational fatalism (sikap apatis dan pasif terhadap kemungkinan perbaikan kehidupan karena kondisi atau situasi kehidupan tertentu, karena orang kecil, karena tanah pertaniannya sempit, dan sebagainya), (3)project negativism (sikap apatis dan pasif terhadap inovasi atau pembaruan yang disebabkan oleh kegagalan-kegagalan yang telah dialami dan dihayati di masa silamLimited aspiration (adanya keterbatasan dan ketidakmampuan menyatakan dan menyalurkan keinginan-keinginan)
7. Lack of deferred gratification (ketidakmampuan menunda kesenangan dan kenikmatan hidup sekarang, misalnya hasrat menabung atau berinvestasi)
8. Limited view of this world (pandangan yang terbatas terhadap dunia luar)Low emphatic (yakni rendahnya ketrampilan “menangkap” peranan orang lain, misalnya ketidakmampuan memahami keadaan orang lain).

Modernitas

Istilah modern berasal dari kata “modo” yang artinya “yang kini” (just now). Dengan demikian masyarakat dinyatakan modern apabila para warganya hidup dengan sistem nilai, cara berfikir, berperasaan dan bertindak, teknologi serta organisasi sosial yang baru, yang sesuai dengan konstelasi zaman sekarang. Contoh masyarakat modern adalah masyarakat kota.

Ciri-ciri modern masyarakat perkotaan

Memberikan definisi atau batasan tentang kota tidaklah mudah. Banyak aspek yang harus menjadi perhatian dan dapat menjadi dasar penyusunan batasan. Suatu masyarakat dinyatakan sebagai kota dapat karena kehidupan sosialnya, dapat karena keadaan budayanya, dapat karena kehidupan ekonominya, pemerintahannya, ataupun jumlah dan kepadatan penduduknya.

Prof. Bintarto memberikan batasan bahwa kota merupakan suatu jaringan kehidupan sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai oleh strata sosial dan ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistik.

Kota merupakan fenomena yang unik dan kontradiktif. Di satu sisi kota merupakan identifikasi kemajuan, kegembiraan dan daya tarik: sebagai pusat pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan hiburan, kesehatan dan pengobatan, dan sebagainya. Di sisi yang lain, kota ternyata identik pula dengan perilaku buruk, immoralitas dan bahkan kejahatan: hedonisme atau kemewahan hidup, pemuasan diri tanpa batas, kepura-puraan dan ketidakjujuran,

Beberapa ciri umum masyarakat kota dikemukakan sebagai berikut:

Anonimitas

Kebanyakan warga kota hidup dengan menghabiskan waktunya di tengah kumpulan manusia yang anonim. David Riesman menyebutnya sebagai “the lonely crowd”. Heterogenitas kehidupan kota dengan keanekaragaman manusianya dari segi ras, etnisitas, kepercayaan, pekerjaan maupun kelas sosial mempertajam anonimitas. Perbedaan kepentingan membuat orang-orang kota lebih banyak berhubungan, berkomunikasi dan berinteraksi sosial dengan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama saja dengan membentuk special interested group (kelompok kepentingan khusus) dan tidak berkesempatan membentuk hubungan sosial yang bersifat akrab dan personal.

Jarak sosial yang jauh

Secara fisik orang-orang kota berada dalam jarak yang dekat dan keramaian, tetapi secara sosial, atau juga psikologikal, mereka saling berjauhan, sebagai akibat anonimitas, impersonalitas dan heterogenitas.

Regimentation (keteraturan hidup) kota

Irama dan keteraturan kehidupan kota berbeda dengan irama dan keteraturan hidup di perdesaan yang diwarnai oleh katidakformalan dan kesantaian, bersifat mekanik alamiah, sangat dipengarahui oleh keadaan alam dan cuaca serta jam biologis binatang atau ternak. Keteraturan hidup di perkotaan lebih bersifat organik, diatur oleh aturan-aturan legal rasional, seperti jam kerja, rambu-rambu dan lampu pengatur lalu-lintas, jadwal kereta api, jadwal penerbangan, dan sebagainya.

Keramaian (crowding)

Keramaian hidup di kota disebabkan oleh kepadatan, kecepatan dan tingginya aktivitas kehidupan masyarakat kota.

Kepribadian kota

Sorokin, Zimmerman dan Louis Wirth dalam esainya “Urbanism as a Way of Life” membuat kesimpulan bahwa kehidupan kota menciptakan kepribadian kota, yakni: anomies, materialistis, berorientasi kepentingan, berdikari (self sufficiency), impersonal, tergesa-gesa, interaksi sosial tingkat dangkal, manipulatif, rakayasa, insekuritas dan disorganisasi pribadi.

Proses modernisasi

Menurut Samuel Huntington proses modernisasi mengandung beberapa ciri pokok sebagai berikut:

1. Merupakan proses bertahap, dari tatanan hidup yang primitif-sederhana menuju kepada tatanan yang lebih maju dan kompleks
2. Merupakan proses homogenisasi. Modernisasi membentuk struktur dan kecenderungan yang serupa pada banyak masyarakat. Penyebab utama proses homogenisasi ini adalah perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Contoh: fenomena coca colonization, Mc world serta californiazation.
3. Terwujud dalam bentuk lahirnya sebagai: Amerikanisasi dan Eropanisasi
4. Merupakan proses yang tidak bergerak mundur, tidak dapat dihindrkan dan tidak dapat dihentikan
5. Merupakan proses progresif (ke arah kemajuan), meskipun tidak dapat dihindari adanya dampak (samping).
6. Merupakan proses evolusioner, bukan revolusioner dan radikal; hanya waktu dan sejarah yang dapat mencatat seluruh proses, hasil maupun akibat-akibat serta dampaknya

Alex Inkeles dan David Smith mengemukakan ciri-ciri individu modern, sebagai berikut:

1. Memiliki alam pikiran (state of mind) yang terbuka terhadap pengalaman baru
2. Memiliki kesanggupan membentuk dan menghargai opini
3. Berorientasi ke depan
4. Melakukan perencanaan
5. Percaya terhadap ilmu pengetahuan
6. Memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu dapat diperhitungkan
7. Menghargai orang lain karena prestasinya
8. Memiliki perhatian terhadap persoalan politik masyarakat
9. Mengejar fakta dan informasi

Modernisasi bukan westernisasi

Bahwa modernisasi itu identik dengan westernisasi memang pandangan yang tidak mudah dihindarkan. Hal ini karena sejarah modernisasi memang sejarah masyarakat Barat, dalam hal ini Eropa Barat dan Amerika Utara. Tema-tema yang menunjukkan ciri-ciri orang modern seperti yang diungkapkan oleh Inkeles dan Smith memang lebih banyak dimiliki oleh orang Barat, sehingga menjadi modern memang identik dengan menjadi seperti orang Barat. Namun demikian modernisasi dan westernisasi tetap dapat dibedakan karena memang berbeda. Seperti tersebut di depan bahwa tekanan proses modernisasi adalah pada teknologi dan organisasi sosial atau tata kerja. Dr. Nurcholish Madjid menyebutnya sebagai semacam proses rasionalisasi, yakni perubahan tata kerja lama yang tidak rasional diganti dengan tata kerja baru yang rasional. Sedangkan westernisasi adalah menjadi seperti orang Barat secara total, tanpa reserve, mulai dari pandangan hidup (ateisme, sekularisme, feminisme, humanisme, dan sebagainya) sampai dengan gaya hidupnya (seks bebas dan hidup bersama tanpa menikah (cohabitation), model pakaian yang tidak menutup atau bahkan menonjolkan aurat, NAPZA, gang, dan sebagainya).

Syarat berlangsungnya modernisasi

Modernisasi dalam masyarakat dapat berlangsung apabila memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Terlembagakannya cara berfikir ilmiah di kalangan masyarakat, terutama di kalangan the rulling class
2. Birokrasi pemerintahan yang rasional, efektif dan efiesien, bukan birokratisme
3. Tersedianya sistem informasi yang baik: cepat dan akurat
4. Iklim yang favorable terhadap modernisasi, hal ini terutama dengan hal-hal yang menyangkut nilai atau sistem keyakinan
5. Tingkat organisasi sosial yang tinggi
6. Pelaksanaan social planning yang terbebas dari pengaruh atau kepentingan (vested interested) suatu golongan. Untuk hal ini diperlukan sentralisasi wewenang berkaitan dengan social planning.

Gejala Modernisasi Masyarakat Indonesia dalam Berbagai Bidang

Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Modernisasi di bidang kehidupan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) terutama menyangkut dua hal, yakni penemuan baru dan pembaruan. Oleh karena itu, modernisasi di bidang IPTEK tidak dapat lepas dari perhatian yang besar terhadap dunia pendidikan, penelitian dan pengembangan. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengembangan akan mendorong ditemukannya ide-ide dan alat-alat baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat untuk melengkapi atau mengganti yang lama.

Bidang Kehidupan politik dan ideologi

Tema modernisasi di bidang politik dan ideologi adalah demokratisasi dan ideologi terbuka. Demokratisasi merupakan proses ke arah terbukanya kesempatan bagi seluruh warga masyarakat dari segala lapisan dan golongan untuk berperan serta dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sedangkan ideologi terbuka merujuk kepada pandangan hidup yang tidak terbatasi atau terkotak-kotak oleh sektarianisme, primordialisme, aliran, ras, etnisitas atau kesukubangsaan, kedaerahan, agama ataupun aliran.

Menurut Huntington, proses demokratisasi dan keterbukaan memerlukan beberapa prakondisi, yaitu:

1. kemakmuran ekonomi dan pemerataan kekayaan; ada hubungan yang positif antara pembangunan dan pemerataan ekonomi dengan demokratisasi, artinya semakin maju tingkat ekonomi suatu masyarakat semakin besar peluangnya untuk menumbuhkan dan menegakkan tatanan kehidupan politik yang demokratis dan terbuka. Kemakmuran ekonomi akan memungkinkan tumbuhnya tingkat melek-huruf, pendidikan dan media massa yang sangat mendorong tumbuhnya demokrasi.
2. Terdapatnya kelas menengah yang otonom dalam struktur sosial masyarakat. Mereka terdiri atas para kaum intelektual, pengusaha, profesional, tokoh agama atau etnis) yang berfungsi dalam pengendalian (kontrol) terhadap kekuasaan dan membangun prasarana dasar untuk tumbuhnya pranata politik yang demokratik. Apabila tidak terdapat kelas menengah tang otonomi masyarakat cenderung didominasi oleh suatu model kekuasaan yang sentralistik, seperti monarkhi, absolutisme, korporatik ataupun birokratik otoritarian.
3. Lingkungan internasional; secara ringkas Huntington menyatakan bahwa demokrasi lebih merupakan hasil dari difusi dari pada sebagai akibat pembangunan, sehingga suatu masyarakat menjadi lebih demokratis ketika memiliki lingkungan pergaulan internasional yang luas
4. Konteks budaya masyarakat yang bersifat egaliter. Konteks budaya feodal dan patrimonial ternyata menghambat demokratisasi.

Bidang Kehidupan Ekonomi

Tema modernisasi di bidang kehidupan ekonomi adalah efisiensi dan produktivitas.

Masalah yang banyak melanda di berbagai masyarakat berkembang adalah inefisiensi dan rendahnya produktivitas. Inefisiensi disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi (high-cost economy) di hampir semua bidang kehidupan. Sumber-sumber ekonomi biaya tinggi itu antara lain:

1. birokratisme pemerintah
2. pungutan-pungutan yang tidak berhubungan dengan produktivitas
3. proteksi dan subsidi
4. berbagai praktek bussiness atau economic criminality (white collar crime), seperti: nepotisme, kolusi dan korupsi (NKK).

Sedangkan produktivitas yang rendah disebabkan oleh teknik dan organisasi produksi yang usang. Oleh karenanya peningkatan produktivitas dilakukan dengan memperbarui teknologi, baik teknologi mekanik (mesin-mesin produksi), teknologi kimia (penggunaan obat-obatan dan zat kimia) dan teknologi sosial (tata kerja yang lebih teratur dan organik).

Bidang kehidupan agama dan kepercayaan

Suatu proses yang tidak terhindarkan dan meresahkan para tokoh dan kalangan agamawan dalam proses modernisasi di bidang kehidupan beragama dan kepercayaan adalah sekularisasi.

Kata sekularisasi berasal dari kata “saeculum” yang artinya “dunia dalam konteks waktu”, yaitu “sekarang”. (Dunia dalam konteks ruang dalam kata Latin adalah “mundus”). Lawannya “saeculum” adalah “eternum” yang artinya “keabadian”. Dari kata “saeculum” tersebut terbentuklah istilah “sekularisasi” dan “sekularisme”.

Di Indonesia idea tentang “sekularisasi” diperkenalkan oleh seorang tokoh pembaruan pemikirian Islam, yakni Nurcholish Madjid pada tahuan 1970-an. Bagi Nurcholish Madjid, sekularisasi tidak sama dengan sekularisme. Sekularisasi adalah proses dan sekularisme adalah faham. Sekularisasi merupakan proses menuju kepada kehidupan beragama yang rasional, yakni proses pembebasan diri dari belenggu takhayul (superstition) atau memberikan wewenang kepada ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membina dan menyelesaikan urusan-urusan duniawi. Di dalamnya tercakup sikap objektif dalam menelaah hukum-hukum yang menguasai dunia dan alam pada umumnya. Sedangkan sekularisme merupakan faham keduniawian, yakni suatu faham yang mengesampingkan agama. Ada dua macam sekularisme, yakni: (1) sekularisme moderat dan (2) sekularisme mutlak. Sekularisme moderat merupakan pandangan yang mengakui keberadaan Tuhan untuk urusan-urusan yang berhubungan dengan kehidupan abadi (eternum) saja, sedangkan untuk urusan dunia adalah mutlak urusan manusia. Sedangkan sekularisme mutlak merupakan faham yang tidak mengakui adanya Tuhan, puncaknya adalah atheisme.

Namun demikian kenyataannya tidak dapat dihindarkan pengertian sekularisasi sebagai proses menuju atau penerapan faham sekularisme dalam kehidupan masyarakat. Di sinilah timbulnya perbedaan pendapat dan kontroversi tentang sekularisasi. Untuk menghindari kontrovesi demikian ini, Dr. Kuntowijoyo menggunakan istilah objektivikasi untuk fenomena kehidupan beragama yang lebih rasional.

Modernisasi Masyarakat sebagai Proses Industrialisasi dan Urbanisasi

Modernisasi sebagai proses industrialisasi

Apabila melihat sejarah Eropa, maka modernisasi tidak lepas dari proses industrialisasi. Kesejahteraan ekonomi dan kestabilan politik di Eropa tercapai setelah terjadinya revolusi industri yang diawali oleh masa pencerahan (renaisance) dan penemuan-penemuan baru. Berdasarkan ini dapat dinyatakan bahwa awal modernisasi adalah industrialisasi, yakni berubahnya kehidupan dari “agraris-tradisional” menjadi “industri-modern”.

Talcott Parson menjelaskan proses perubahan itu dalam teori variabel pola (pattern variables) sebagai berikut:

1. Perubahan dari affectivity kepada affective neutrality
2. Perubahan dari particulatism ke universalism
3. Perubahan dari collective orientation kepada self-orientation
4. Perubahan dari ascription kepada achievement
5. Perubahan dari functionally difussed kepada functionaly specivied

Modernisasi sebagai proses urbanisasi

Masyarakat modern juga identik dengan masyarakat kota, maka modernisasi identik dengan urbanisasi.

Dalam proses urbanisasi dikenal adanya tiga macam proses, yakni:

1. Centripetal process; the flow of people from country sides to the urban area accompanied with the change in behavior. Dalam proses ini terjadi aliran penduduk dari wilayah desa atau kota satelit menuju ke wilayah pusat kota yang diikuti oleh perubahan pola perilaku desa-tradisional dengan perilaku kota-modern. Sebab-sebab aliran penduduk dari desa ke kota ini dapat digolongkan menjadi dua macam, yakni: (1) push factors (faktor pendorong), dan (2) pull factors (faktor penarik). Faktor-faktor pendorong meliputi kondisi desa yang menjadikan orang tidak mau lagi tinggal di desa, seperti: minimnya lapangan kerja, kekakangan adat, kurangnya variasi hidup, sempitnya kesempatan menambah pengetahuan, kurangnya sarana rekreasi ataupun sempitnya kesempatan mengembangkan keahlian dan ketrampilan. Sedangkan faktor penarik meliputi kondisi kota yang menjadikan orang-orang tertarik untuk tinggal menetap di kota, seperti: kesempatan kerja yang lebih luas, luasnya kesempatan mengembangkan ketrampilan dan keahlian, kesempatan dan fasilitas pendidikan yang lebih memadai, kelebihan modal, variasi hidup, banyaknya tempat hiburan, kebebasan hidup di kota dan anggapan bahwa kota memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi daripada desa.
2. Centrifugal process; urban extention in terms of physical, economic, technology and culture. Dalam proses ini yang terjadi adalah meluasnya pengaruh kehidupan kota ke wilayah-wilayah pinggiran kota, dapat berupa perluasan fisik kota yang diikuti oleh perubahan kehidupan ekonomi, penggunaan teknologi maupun perubahan kebudayaan.
3. Vertical process: social, economic, culture, and behavior. Dalam proses ini yang terjadi adalah perubahan situasi atau iklim desa (rural sphere) menjadi kota (urban sphere), baik secara sosial, ekonomi, kebudayaan dan perilaku. Keadaan ini dapat terjadi antara lain oleh sebab-sebab: (1) daerah itu menjadi pusat pemerintahan, (2)letaknya strategis untuk perdagangan, atau (3) tumbuhnya industri.

Masalah-masalah yang timbul akibat urbanisasi

Bertambahnya tingkat persaingan hidup di kota akibat urbanisasi, misalnya untuk memperoleh sumber-sumber ekonomi dapat menimbulkan persoalan yang pelik, seperti berbagai macam konflik, tuna karya, kejahatan yang terorganisir (organized crime) maupun yang tidak terorganisir, perkampungan kumuh (slums), gelandangan, tuna susila, maupun rendahnya tingkat kesehatan, dan sebagainya.

Sedangkan bagi desa, urbanisasi menyebabkan terbatasnya jumlah penduduk usia produktif yang berakibat terhambatnya perkembangan desa. Di samping itu para urbanit yang pulang ke desa sering membawa pengaruh kehidupan kota (urbanisme) yang tidak selalu sesuai dengan kebudayaan orang desa.