Selasa, 26 Januari 2010

KELAS XII IPS

MELAKUKAN PENELITIAN SEDERHANA

Pendahuluan

Sepertihalnya dengan ilmu pengetahuan yang lain, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang lahir, tumbuh, dan berkembang. Agar dapat tumbuh dan berkembang, sosiologi menuntut para ahlinya untuk melakukan kegiatan yang disebut penelitian sosial. Melalui penelitian sosial, para ahli sosiologi mengumpulkan data yang dapat menambah pengetahuan orang-orang yang mempelejari sosiologi, melalaui penelitian sosial para ahli sosiologi menemukan fakta baru yang memperluas cakrawala serta memperdalam pemahaman tentang masyarakat dan hubungan-hubungan sosial yang terjadi di dalamnya.

Apakah penelitian itu?

Penelitian merupakan upaya (1) menemukan, (2) mengembangkan, (3) menguji kebenaran suatu pengetahuan melalui prosedur ilmiah, bukan secara nonilmiah, seperti: (1) coba-coba, (2) kharisma, (3) akal sehat/common sense, (4) spekulasi, (5) kebetulan, (6) takhayul, (7) Intuisi, (8) wahyu, dll.).

Apakah prosedur ilmiah?

Apakah anda ingat apa yang oleh Comte disebut tahap positif? Suatu tahap pemikiran masyarakat yang memandang pentingnya pepecahan masalah atau persoalan masyarakat dengan cara-cara yang rasional, empirik, dan objektif. Demikian juga yang disebut prosedur ilmiah.

John Dewey (1933) memberikan garis-garis besar dari apa yang disebut metode ilmiah yang meliputi lima taraf, yakni: (1) the felt need, (2) the problem, (3) the hypothesis, (4) collection of data as evidence, dan (5) concluding bilief. Kelley melengkapinya dengan satu taraf lagi, yakni; (6) general value of conclusion. Berikut akan dijelaskan satu per satu.

The felt need. Dalam taraf ini orang merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya terhadap kebutuhan atau tujuan-tujuan masyarakat, atau untuk menemukan ciri-ciri dari suatu objek, atau untuk menerangkan sesuatu kejadian yang terjadi tiba-tiba dan tidak terduga.

The problem. Orang merumuskan kesulitan-kesulitan itu sebagai masalah atau problema, yakni sesuatu yang terjadi dalam kenyataan (das sein) namun tidak sesuai dengan harapan (das sollen), atau sebagai sesuatu yang tidak diketahui who, what, where, when, why dan how-nya.

The hypothesis. Langkah yang ketiga adalah mengajukan kemungkinan pemecahannya atau mencoba menerangkannya, berupa terkaan-terkaan, kesimpulan sementara, teori-teori, kesan-kesan umum, atau apapun yang masih belum dapat dipandang sebagai sebuah konklusi yang final.

Collection of data as evidence. Selanjutnya bahan-bahan, informasi-informasi, atau bukti-bukti dikumpulkan, dan melalui pengolahan-pengolahan yang logis dan sistematik dijadikan bukti atas hipotesis yang telah dirumuskan.

Concluding bilief. Berdasarkan bukti-bukti yang sudah diolah maka akan terbukti hipotesis, teori atau kesan-kesan yang telah dirumuskan apakah “benar” atau “salah”, “diterima” atau “ditolak”.

General value of the conclusion. Akhirnya, apabila suatu pemecahan masalah telah dipandang tepat, maka disimpulkan implikasi-implikasinya untuk masa depan.

Dari serangkaian prosedur ilmiah sebagaimana disebutkan oleh Dewey tersebut, dapat disarikan secara sederhana bahwa suatu kegiatan penelitian harus mengikuti prosedur ilmiah dengan mengikuti tahap-tahap sebagai berikut.

1. Perumusan kesulitan sebagai MASALAH (kenyataan/das sein yang tidak sesuai dengan harapan/das sollen)
2. Hipotesis (dugaan sementara/asumsi berdasar pengalaman, akal sehat, prediksi, pengetahuan atau teori yang sudah-sudah)
3. Pengumpulan Data (untuk bukti hipotesis: observasi, wawancara, angket, analisis isi media massa, test, dll)
4. Simpulan (dirumuskan berdasarkan data yang telah terkumpul)

Berdasarkan simpulan-simpulan dari suatu gejala sosial, sosiolog dapat memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk memecahkan suatu masalah.

Macam-macam penelitian

1. Menurut Kegunaannya: (a) Penelian Dasar, (b) Penelitian Terapan
2. Menurut Metodenya: (a) Penelitian Eksperimental , (b) Ekspost Facto
3. Menurut Tujuannya: (a) Penjajakan (eksploratif), (b) developmental (pengembangan ), dan (c) Verivikatif (menguji kebenaran)
4. Menurut Taraf/tingakatan penjelasan: (a) Deskriptif (menggambarkan fakta), dan (b) Inferensial (menjelaskan hubungan/keterkaitan antar gejala/variable)
5. Menurut Populasinya: (a) Survey, (b) Sensus
6. Menurut bidangnya: (a) Sosial, (b) Kealaman, dan (c) Humaniora
7. Menurut tempatnya: (a) lapangan/kancah, (2) laboratorium, (3) kepustakaan
8. Menurut pendekatan/teknik analisis : (a) kualitatif, (b) kuantitatif.

Prosedur Penelitian

Terdapat empat tahap pokok yang harus dilalui dalam melaksanakan penelitian, yaitu

1. Penyusunan Rancangan Penelitian
2. Pengumpulan Data
3. Analisis Data
4. Pelaporan

Penyusunan Rancangan Penelitian (istilah lain: design, proposal, dll)

Langkah-langkah:

1. Menentukan topik/masalah
2. Merumuskan masalah dan hipotesis
3. Mengenali jenis-jenis data yang akan dikumpulkan (data primer dan data sekunder, data kategorik dan data statistic, data nominal, interval, dan berjenjang)
4. Menentukan pendekatan (kuantitatif-kualitatif), metode (eksperimen, ekspos fakto, laboratorium, lapangan, sensus, survey), dan teknik pengumpulan data (observasi, wawancara, angket, dokumen, bahan pustaka, analisis isi media massa)
5. Merumuskan dan memilih pertanyaan-pertanyaan penting penelitian (menyusun instrument)
6. Memilih subjek (populasi dan sampel)

Langkah-langkah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Menentukan Topik/Masalah Penelitian

* Masalah merupakan hal yang terjadi tidak sesuai dengan harapan. Gap/kesenjangan antara das sein (kenyataan) dengan das sollen (harapan). Dapat berupa: kesenjangan, ketidaktahuan, kemunduruan, rendahnya prestasi, dst)
* Masalah dapat ditemukan melalui berbagai sumber, seperti: (1) bahan bacaan, (2) pertemuan ilmiah/seminar, diskusi, (3) pernyataan dari para pemegang otoritas, (4) pengamatan sepintas, (5) pengalaman pribadi, atau (6) perasaan/intuisi.

2. Merumuskan masalah.

Masalah dirumuskan dalalan kalimat pertanyaan (askadimba = apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana). Contoh: (1) Apakah ada hubungan antara tingkat pendidikan orangtua dengan prestasi belajar anak? (2) Apakah ada perbedaan kemampuan beradaptasi antara laki-laki dengan perempuan? (3) Apakah ada perbedaan motif berprestasi antara siswa asal luar kota dengan dalam kota? (4)Apakah ada pengaruh penilaian tentang iklim sekolah dengan prestasi belajar? (5)Apakah ada hubungan antara intensitas merokok dengan kecenderungan menggunakan narkonba?

3. Merumuskan hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara yang secara teoritik paling mungkin atas masalah yang diajukan.

Dirumuskan dalam kaliman pernyataan.

Macam:

1) Hipotesis nol = menyatakan tidak ada hubungan, pengaruh , atau perbedaan

2) Hipotesis alternative nondireksional

3) Hipotesis alternative direksional positif (berbanding lurus)

4) Hipotesis altarnative direksional negatif (berbanding balik)

Contoh:

* Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi prestasi belajar anak
* Laki-laki lebih mampu beradaptasi daripada perempuan
* Siswa berasal dari kota memiliki motif berprestasi yang lebih tinggi daripada siswa yang berasal dari luar kota

4. Mengenali Variabel

Variabel merupakan gejala yang nilainya bervariasi. Variabel dapat juga disebut sebagai objek penelitian.

Macam variabel menurut hubungan antar-variabel:

* Variabel dependen (variable terikat/dipengaruhi), yaitu variabel yang keadaannya dipengaruhi oleh variabel lain.
* Variabel independen (variable bebas/pengaruh), yaitu variabel yang mempengaruhi keadaan variabel lain. Misalnya dalam kasus hubungan dua variabel, yaitu antara tingkat pendidikan dengan partisipasi kerja. Tingkat pendidikan merupakan variabel bebas, sedangkan partisipasi kerja merupakan variabel terikat.
* Variabel antara (intervening-variable), variabel yang berada di antara variabel pengaruh dan variabel dipengaruhi, ketika variabel pengaruh tidak secara langsung mempengaruhi variabel dipengaruhi. Misalnya pengaruh dari tingkat pendapatan orangtua terhadap prestasi belajar anak. Tingkat pendapatan orang tua (variabel bebas) tidak secara langsung mempengaruhi prestasi belajar anak (variabel terikat), melainkan melalaui variabel antara, seperti fasilitas belajar dan lama waktu belajar.

Macam variabel menurut jenisnya

* Variabel diskrit (tidak berjenjang/nominal/kategorik), misalnya jenis kelamin, agama yang dianut, jenis pekerjaan, dan sebagainya.
* Variabel berjenjang (bertingkat/bersambungan/kontinus), misalnya umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan sebagainya.

Karakteristik hubungan di antara dua variabel atau lebih:

* Hubungan/korelasi; hubungan jenis ini berlaku untuk hubungan antara variable kontinus (misalnya tingkat pendiidkan orangtua) dengan kontinus (misalnya prestasi belajar anak)
* Pengaruh; hubungan jenis ini dapat berlaku untuk hubungan antara variable diskrit/kontinus dengan kontinus
* Perbedaan; hubungan jenis ini dapat berlaku antara variable berjenis diskrit dengan kontinu

5. Menentukan subjek penelitian

Istilah-istilah yang harus dikenali sehubungan dengan subjek penelitian adalah populasi dan sampel. Populasi merupakan keseluruhan individu sejenis yang menjadi subjek penelitian. Apabila peneliti karena berbagai pertimbangan tidak memungkinkan untuk meneliti seluruh populasi, maka diambil sebagian dari populasi sebagai representasi keseluruhan. Bagian dari populasi yang mewakili seluruh populasi ini disebut sampel. Pengambilan sampel tidak boleh dilakukan secara sembarang, melainkan harus dilakukan dengan cara-cara tertentu.

Teknik pengambilan sampel

a) sample probabilita

* acak sederhana (simple random sampling), dapat dilakukan dengan cara undian, mengikuti kelipatan bilangan tertentu, atau tabel bilangan random. Pengambilan sampel jenis ini dapat dilakukan kalau populasi keadaannya benar-benar homogen.
* teknik acak berstratifikasi (stratified sampling), teknik pengambilan sampel dengan memperhatikan karakteristik dan keterwakilan dari setiap kelas atau jenjang populasi.
* teknik acak berkelompok (cluster sampling), yaitu teknik pengambilan sampel dengan memperhatikan karakteristik dan keterwakilan dari setiap kelompok yang ada

b) sample non-probabilita

* aksidental sample (sering juga disebut insidental sampling, misalnya dalam meneliti kehidupan sosial para pengguna internet, maka setiap menemukan pengguna internet langsung dijadikan sebagai responden)
* purposive sample (sampel bertujuan, misalnya dalam meneliti hubungan antara intensitas merokok dengan kecenderungan berbuat menyimpang, maka yang dijadikan responden hanya para perokok).
* quota sample (sampel yang diambil dengan menetapkan jatah/quota dari setiap karakteristik populasi)
* snow ball sample (peneliti hanya menentukan responden pertama, sedangkan responden selanjutnya ditentukan oleh responden sebelumnya)

Berapa jumlah sampel?

Besaran sampel, mempertimbangkan: (1) heterogenitas, semakin heterogen suatu populasi semakin menuntut jumlah sampel yang lebih banyak, (2) jumlah variabel, semakin banyak variabel yang diteliti semakin menuntut jumlah sampel yang lebih banyak, dan (3) akurasi hasil penelitian yang diharapkan, atau toleransi terhadap kesalahan prediksi. Semakin banyak jumlahsampel semakin akurat hasil penelitiannya.

6. Menyusun instrument pengumpulan data

Instrumen pengumpan data dapat berupa: (1) pedoman observasi, (2) pedoman wawancara, (3) test, atau (4) daftar pertanyaan atau angket.

Macam-macam pertanyaan:

1. pertanyaan ttg. fakta: umur, pendidikan, jk, agama, status perkawinan, dst.
2. pertanyaan ttg. pendapat dan sikap: perasaan, pendapat atau sikap responden ttg. sesuatu
3. pertanyaan ttg. informasi: apa yang diketahui oleh responden, sejauh mana hal tersebut diketahui
4. Pertanyaan ttg. persepsi diri: penilaian responden tentang perilakunya sendiri

Bentuk pertanyaan: terbuka, tertutup, kombinasi terbuka dan tertutup.

Pedoman singkat menyusun pertanyaan:

1. Gunakan kata-kata yang dimengerti oleh semua responden
2. Pertanyaan jelas dan khusus
3. Hindarkan pertanyaan yang memiliki lebih dari satu pengertian
4. Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti
5. Pertanyaan hendaknya berlaku bagi semua responden
6. Pertanyaan sensitif tidak diletakkan pada AWAL atau AKHIR daftar pertanyaan

Mengumpulkan data

Data penelitian yang akan dipakai untuk membuktikan kebenaran suatu hipotesis dapat dilakukan dengan cara-cara, seperti:

1. Pengamatan atau observasi.

Dapat dilakukan dengan cara partisipatif –terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang diobservasi—atau non partisipatif, tidak terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari/murni sebagai pengamat. Keunggulan dari teknik ini adalah tidak menganggu aktivitas responden. Data yang terkumpul lebih akurat pada observasi partisipatif, karena responden tidak sadar kalau sedang diamati.

2. Wawancara

Wawancara dapat dilakukan dengan pedoman wawancara maupun tidak. Keunggulan dari teknik wawancara adalah dapat menemukan data secara mendalam, karena responden berhadapan langsung dengan pengumpul data. Kelemahannya adalah mudah terpengaruhi oleh situasi, dan memakan waktu yang lama.

3. Angket

Dilakukan dengan cara responden diminta mengisi daftar pertanyaa. Keunggulan dari teknik ini adalah dapat dilakukan secara sistemetik dan dapat menjaring responden dalam jumlah banyak meskipun waktunya terbatas, responden dapat mengisi sesuai dengan waktu luangnya masing-masing. Kelemahannya tidak dapat mengungkap situasi ketika responden menjawab suatu pertanyaan, kadang data tidak utuh atau tidak lengkap, dan tidak dapat mengungkap peristiwa khusus.

4. Tes

Digunakan untuk mengetahui kemampuan responden dalam suatu bidang kompetensi tertentu. Soal-soal ulangan atau ujian pada dasarnya merupakan instrument penelitian yang berupa test. Yang lain misalnya test kecerdasan.

5. Dokumen

Data juga dapat diperoleh melalui dokumen, baik yang berupa tulisan, rekaman gambar, rekaman suara, foto, dan sebagainya.

Macam-macam data

1) Menurut cara memperolehnya: data primer dan data sekunder

2) Menurut jenisnya: data kualitatif dan data kuantitatif

3) Menurut pengukurannya: diskrit/nominal, berjenjang/ordinal, interval.

Menganalisis data

a. Analisis kualitatif

Analisis data secara kualitatif dilakukan dengan mendeskripsikan dengan narasi hasil penelitian yang berupa data kualitatif, seperti keterangan-keterangan atau pernyataan-pernyataan responden. Deskripsi dilakukan dengan kata-kata.

b. Analisis kuantitatif

Analisis kuantitatif merupakan analisis menggunakan rumus-rumus statistic terhadap data hasil penelitian yang berupa angka-angka.

Rumus-rumus statistik sederhana dapat dipergunakan untuk penelitian-penelitian kuantitatif sederhana, seperti:

* MEAN
* MEDIAN
* MODUS
* PERSEN

LANGKAH-LANGKAH ANALISIS DATA

1. Editing data (melihat kelengkapan data, kejelasan tulisan, pemahaman catatan, konsistensi data, uniformitas data, kesesuaian jawaban
2. Koding (memberikan kode terhadap jawaban responden. Kode dapat berupa (a) atribut atau (b) indeks
3. Tabulasi data (memasukkan data ke dalam tabel-tabel: tally, lembaran kode, tabel distribusi frekuensi, tabel silang
4. Menghitung dengan rumus statistic: mean, median, modus, persen, korelasi, dst.

MENULIS LAPORAN

Laporan penelitian diperlukan untuk mengkomunikasikan hasil penelitiankepada pihak lain. Secanggih apa pun metode penelitian, sepenting apa pun objek penelitian, tidak akan ada manfaatnya kalau hasilnya tidak dikomunikasikan kepada pihak lain.

Tubuh Laporan Penelitian

1. Bagian Awal : halaman judul, daftar isi, daftar gambaar, daftar table, kata pengantar, motto, persembahan, ucapan terimakasih, abstrak, dll.
2. Bagian Isi/Inti: Bab I Pendahuluan, Bab II Tinjuan Pustaka, Bab III Metodologi, Bab IV Hasil Penelitian, Bab V Penutup: Kesimpulan dan Rekomendasi/saran-saran (tidak harus lima Bab).
3. Bagian Akhir: Daftar Pustaka dan Lampiran-lampiran.

Catatan:

1. Laporan penelitianmengggunakan bahasa dan teknik penulisan dengan ejaan yang benar dan baku (ketentuan-ketentuan penulisan karya tulis)
2. Menyebutkan sumber data (kutipan, kredit foto, pernyataan pemegang otoritas, dll).
SOSIOLOGI KELAS XII IPS

LEMBAGA SOSIAL

Pendahuluan

Manusia pada dasarnya hidup di dalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya, segala tindakan dan perilakunya senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau dalam istilah lain lembaga sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.

Apabila seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu –misalnya keluarga atau sekolah— ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang berlaku di lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya. Seseorang yang berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan minum teh atau kopi beserta kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai isteri, sekaligus ia akan terikat oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya harus melindungi keluarga, bertanggung jawab atas nafkah keluarga, bertindak mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan seterusnya. Demikian juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan mendapatkan pelayanan tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi, dan sebagainya, tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku, misalnya tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat mengikuti pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti pendidikan di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu, harus mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti pendidikan dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas, masih banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang penting.

Setidaknya di dalam masyarakat terdapat lima pranata atau lembaga sosial yang pokok, yaitu: (1) keluarga, (2) pendidikan, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) agama. Namun, menurut ahli antropologi –seperti S.F. Nadel (1953) dan Koentjaraningrat (1979), di luar lembaga pokok yang telah disebutkan tadi, terdapat pranata lain, seperti: pranata ilmiah, pranata keindahan, dan juga pranata rekreasi.

Pengertian Pranata/Lembaga Sosial

Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan, bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompo sosial atau asosiasi.

Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.

Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.

Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilaku-perilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial dengan sesamanya.

Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial. Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.

Agar lebih jelas tentang pranata sosial, berikut disajikan tentang perbedaannya dengan kelompok sosial atau asosiasi.
Konteks per-bandingan Lembaga/Pranata Sosial Asosiasi/kelompok/badan sosial
Pengertian

* Suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat (Koentjaraningrat)
* Sistem pola sosial yang tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen, mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan kebutuhan pokok manusia (Bruce J. Cohen)


Orang-orang yang berkumpul membentuk unit atau satuan sosial:

* Saling berinteraksi
* Memiliki kesadaran sebagai satuan sosial dan solidaritas
* Membentuk sistem hidup bersama yang “melakukan suatu aktivitas” untuk mencapai tujuan tertentu
* Menghasilkan kebudayaan

(disarikan dari beberapa pengertian)


Komponen utamanya

* Komponen utamanya adalah aturan-aturan (sistem norma)



* Memiliki pengikut, orang-orang dalam lembaga dapat datang dan pergi tanpa menganggu eksistensi lembaga sosial, karena hanya melaksanakan fungsi dari suatu status atau kedudukan
* Komponen utamanya adalah orang-orang yang melakukan aktivitas dalam bidang tertentu
* Memiliki anggota; suatu kelompok akan bubar apabila orang-orang yang menjadi anggotanya keluar dari kelompok


Contoh

* Permainan olah raga sepak bola
* Jurnalistik



* Pendidikan Menengah Umum
* Perkawinan /keluarga





* Organisasi Kesiswaan






* Tim sepakbola: PSS, PSIM, PERSIJA, dst.
* PT Abdi Bangsa, Penerbit HU Republika
* SMA Negeri 3 Yogyakarta



* Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakem/Keluarga Pak Yekti
* OSIS

Institusionalisasi (Pelembagaan)

Proses pelembagaan atau instiusionalisasi adalah suatu proses penggantian tindakan-tindakan spontan dan coba-coba (eksperimental) dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, diatur, serta dapat diramalkan,

Seperangkat hubungan sosial dinyatakan melembaga (institutionalized) apabila:

1. Berkembang sistem yang teratur berkenaan dengan status dan peran yang harus dilaksanakan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhan hidup tertentu
2. berkembang sistem harapan, status dan peran telah berlaku umum dan diterima sebagian besar warga masyarakat.

Proses berlangsungnya dapat digambarkan sebagai berikut. Orang mencari-cari cara untuk memenuhi kebutuhannya. Ditemukan cara yang terbukti mudah dilakukan dan berhasil baik. Selanjutnya cara tersebut diulang-ulang. Cara tersebut dibakukan sehingga mengikat para warga masyarakat untuk menggunakannya. Jika telah mengikat, artinya cara tersebut artinya telah melembaga. Ingat baik-baik tentang perkembangan norma mulai dari usage, folkways, mores, customs sampai dengan Law.

Tujuan dan fungsi lembaga sosial

Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pada dasarnya pranata sosial merupakan seperangkat norma sosial.

Secara umum, tujuan utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan yang handal.

Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia dapat dipastikan bakal porak poranda kaena jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah orang yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak. Itulah mengapa semakin lama, seiring dengan meningkatkan jumlah penduduk suatu masyarakat, pranata sosial yang ada di dalamnya juga semakin banyak dan kompleks. Kompleksitas pranata sosial pada masyarakat desa akan lebih rendah daripada masyarakat kota.

Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat, sebagai berikut:

1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya fungsi ini kaena pranata sosial telah siap dengan bebagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan (disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang yang membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidakadilan atau perebutan prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem norma yang ada dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan memadai, sehingga keutuhan masyarakat akan terjaga.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian, sanksi yang melakat pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga masyarakat untuk melakukan pengendalian sosial –meluruskan—warga masyarakat yang perilakunya menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku.

Karakteristik Lembaga Sosial

Dari uraian-uraian sebelumnya dapat ditemukan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian atau konsep pranata sosial, seperti: (1) berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam hidup bermasyarakat, (2) merupakan organisasi yang relatif tetap dan tidak mudah berubah, (3) merupakan organisasi yang memiliki struktur, misalya adanya status dan peran, dan (4) merupakan cara bertindak yang mengikat.

Gillin dan Gillin mengemukakan ciri-ciri pranata sosial sebagaimana dikutip oleh Selo Soemadjan dan Soelaiman Soemardi (1964) dan Koentjaraningrat (1979) yang ringkasannya sebagai berikut:

1. Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan perilakuan yang terwujud sebagai aktivitas warga masyarakat yang berpijak pada suatu “nilai tertentu” dan diatur oleh: kebiasaan, tata kelakuan, adat istiadat maupun hukum.
2. Pranata sosial memiliki tingkat kekekalan relatif tertentu. Pranata sosial pada umumnya mempunyai daya tahan tertentu sehingga tidak cepat lenyap dari kehidupan bermasyarakat. Umur yang relatif lama itu karena seperangkat norma yang merupakan isi suatu pranata sosial terbentuk dalam waktu yang relatif lama dan tidak mudah, juga karena norma-norma tersebut berorientasi pada kebutuhan pokok, maka masyarakat berupaya menjaga dan memelihara pranata sosial tersebut sebaik-baiknya, apalagi kalau pranata tersebut berkaitan dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi
3. Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai atau diwujudkan.
4. Memiliki alat-alat perlengkapan baik keras (hardware) maupun lunak (soft ware) untuk mencapai atau mewujudkan tujuan-tujuan dari pranata sosial. Karena masing-masing pranata memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka perlengkapannyapun berbeda antara satu pranata dengan pranata lainnya. Perlengkapan dalam pranata keluarga berbeda dari perlengkapan pada lembaga pendidikan, ekonomi, politik, maupun agama
5. Memiliki simbol atau lambang tersendiri. Lambang, di samping merupakan spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga sering dimaksudkan secara simbolis menggambarkan tujuan atau fungsi dari suatu pranata. Lambang suatu pranata sosial daat berupa gambar, tulisan, atau slogan-slogan, yang dapat merupakan representasi ataupun sekedar menggambarkan spesifikasi dari pranata sosial yang besangkutan. Misalnya Burung Garuda atau Bendera Merah Putih dapat merepresentasikan Indonesia, sedangkan gambar buku dan pena merupakan gambaran dari spesifikasi suatu lembaga pendidikan.
6. Memiliki dokumen atau tradisi baik lisan maupun tertulis yang berfungsi sebagai landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsi.

Unsur-unsur Lembaga Sosial

Menurut Horton dan Hunt (1987), setiap pranata sosial mempunyai unsur-unsur sebagai berikut.

1. Unsur budaya simbolik, misalnya cincin kawin dalam lembaga keluarga
2. Unsur budaya manfaat, misalnya rumah atau kendaraan dalam lembaga keluarga
3. Kode spesifikasi baik lisan maupun tertulis, misalnya akta atau ikrar nikah dalam lembaga keluarga
4. Pola perilakuan, misalnya pemberian perlindungan dalam lembaga keluarga
5. Ideologi, misalnya cinta dan kasih sayang dalam lembaga keluarga

Tipe Lembaga Sosial

Sebagaimana telah disampaikan pada uraian terdahulu, pranata sosial mempunyai tujuan-tujuan umum yang sama, yakni mengatur warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi apabila dirinci lebih lanjut, karena kebutuhan hidup itu juga bermacam-macam, di dalam masyarakat dijumpai pranata sosial yang bermacam-macam tipologinya.

Gillin dan Gillin (1954) mengemukakan tipe-tipe pranata sosial (dikutip oleh Koentjaraningrat, juga oleh Soerjono Soekanto) sebagai berikut.

1. Menurut perkembangannya, dibedakan antara crescive dan enacted institutions, yakni pranata sosial yang tumbuh dengan sendirinya dan lembaga yang sengaja dibentuk.

2. Berdasarkan orientasi nilainya, dibedakan antara pranata sosial dasar (basic institutions) dan subsider (subsidiary institutions), yakni lembaga sosial yang berdasarkan nilai dasar dan vital, misalnya keluarga, agama, dst., dan lembaga sosial yang dibangun di atas dasar nilai yang tidak penting, misalnya rekreasi.

3. Dari sudut penerimaan masyarakat, ditemukan lembaga sosial bersanksi dan tidak bersanksi, yakni lembaga sosial yang adanya diharapkan oleh masyarakat, misalnya perkawinan, dan lembaga sosial yang keberadaannya ditolak oleh masyarakat, misalnya kumpul kebo (cohabitation).

4. Dari sudut komppleksitas penyebarannya, dibedakan antara pranata sosial umum (general institutions) dan lembaga sosial terbatas (restricted instutions), yakni lembaga sosial yang ditemukan dalam setiap masyarakat, misalnya keluarga, dan lembaga sosial yang hanya ditemukan pada masyarakat yang terbatas, misalnya keluarga patrilineal.

5. Berdasarkan fungsinya, dibedakan antara pranata sosial operatif (operative institutions) dengan pranata sosial regulatif (regulative institutions), yakni lembaga sosial yang fungsinya memproduksi atau menghasilkan jasa atau barang kebutuhan masyarakat, dan lembaga yang fungsi utamanya menciptakan keteraturan (regulasi) dalam masyarakat. Bedakan antara lembaga pendidikan atau ekonomi/industri dengan lembaga kepolisian, kejaksaan, atau kehakiman.

Pranata Sosial yang Pokok

Sebagaimana telah disebut di bagian depan uraian ini, di dalam masyarakat dijumpai setidaknya lima pranata sosial pokok, yaitu: (1) keluarga, (2) agama, (3) ekonomi. (4) politik, dan (5) pendidikan, di samping adanya pranata-pranata yang berada di luar itu, seperti pranata ilmiah, pranata keindahan, dan pranata rekreasi. Berikut ini akan diuraikan tentang lima lembaga pokok.

Pranata Keluarga

Pranata keluarga adalah pranata yang berfungsi untuk menata atau mengatur aktivitas warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Keluarga merupakan pranata sosial dasar dan bersifat universal. Keluarga merupakan pusat terpenting dari pranata-pranata lainnya. Di masyarakat mana pun di dunia ini, akan selalu dijumpai pranata keluarga.

Horton dan Hunt (1987) mengemukakan bahwa, istilah keluarga umumnya digunakan untuk menyebut: (1) suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama, (2) suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh hubungan darah atau perkawinan, (3) pasangan perkawinan, dengan atau tanpa anak-anak, (4) pasangan perkawinan yang mempunyai anak, (5) satu orang –dua atau janda—dengan beberapa anak.



Aktivitas warga masyarakat yang diatur oleh lembaga keluarga antara lain: (1) masalah kelangsungan keturunan hidup, hal ini menyangkut kebutuhan akan relasi seksual antara pria dan wanita yang diatur oleh lembaga perkawinan, (2) masalah perawatan atau pemeliharaan anak-anak baik yang bersifat fisik, biologis, psikologis maupun sosial, dan (3) hubungan persaudaraan, darah, kekerabatan dan organisasi kekeluargaan.

Berdasarkan orientasi atau proses pembentukannya, Horton dan Hunt (1987) membedakan antara keluarga konjugal (conjugal family) atau keluarga inti dengan keluarga konsanguinal (consanguine family) atau keluarga kerabat. Keluarga konjugal adalah keluarga yang dibentuk oleh perkawinan. Anggota keluarga ini adalah suami, isteri, dan anak-anak yang belum kawin. Kadang juga dinamakan sebagai the family of procreation. Dalam keluarga ini anggota keluarga lebih menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan dari pada hubungan darah. Keluarga konsanguinal adalah keluarga yang didalamnya seseorang dilahirkan. Sering disebut sebagai the family of orientation. Dalam keluarga jenis ini hubungan darah lebih dipentingkan dari pada hubungan perkawinan.

Keluarga inti

Keluarga inti (atau biasanya disebut dengan istilah keluarga saja) adalah keluarga yang terdiri atas ayah atau suami, ibu atau isteri dengan atau tanpa anak-anak baik yang dilahirkan maupun yang diadopsi (anak angkat). Istilah lainnya adalah: keluarga batih, somah atau nuclear family.

Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti adalah: (1) kencan (dating), (2) peminangan, (3) pertunangan, dan (4) perkawinan. Tidak semua pranata sosial dasar ini dijumpai pada suatu masyarakat atau sukubangsa. Pranata kencan atau dating mungkin banyak dijumpai pada masyarakat Eropa Barat dan Amerika Utara, tetapi tidak banyak dijumpai pada masyarakat Timur seperti Indonesia.

Pranata kencan (dating)

Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua individu yang berlainan jenis kelaminnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya, kencan ini mengawali suatu perkawinan. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah memberi kesempatan bagi kedua belah pihak (laki-laki dan perempuan) untuk saling mengenal, atau bahkan saling menyelidiki kepribadian, sebelum mereka berdua mengikatkan diri dalam suatu perkawinan.

Tidak semua keluarga dari berbagai bagian dunia ini mengikuti pranata sosial kencan ini. Dalam suatu masayarakat di mana jodoh itu ditentukan oleh orangtua, maka pranata kencan tidak dijumpai, atau bahkan dilarang.

Dewasa ini, pada beberapa masyarakat, kencan tidak selalu diorientasikan kepada terbentuknya perkawinan atau keluarga, melainkan hanya untuk tujuan bersenang-senang, sehingga dapat dilakukan oleh orang-orang yang saling suka meskipun tidak bermaksud membentuk suatu keluarga.

Pranata Peminangan (courtship)

Apabila melalui pranata kencan hubungan antara dua individu berjenis kelamin berbeda itu telah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan, yaitu permintaan untuk menjalin sebuah hubungan eksklusif (khusus dan tertutup) di antara dua orang berbeda jenis kelamin yang akan melangsungkan perkawinan. Peminangan dapat dilakukan oleh pihak laki-laki maupun pihak perempuan, sesuai dengan pranata sosial yang berlaku. Pada masyarakat Minangkabau, peminangan dilakukan oleh pihak perempuan. Pada banyak masyarakat dilakukan oleh pihak laki-laki.

Pranata Pertunangan (mate-selection)

Pertunangan dapat diartikan sebagai hubungan yang diumumkan secara resmi/formal di antara laki-laki dengan perempuan yang bermaksud untuk menikah. Pranata pertunangan ini lebih banyak dikenal di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Sementara di masyarakat Asia, pertunangan hanya dilakukan di kalangan tertentu, biasanya di kalangan menengah atas atau orang kota.

Pranata Perkawinan (marriage)

Pranata terakhir yang berkaitan dengan pembentukan keluarga inti adalah perkawinan, yang secara sosiologis dapat diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih yang terbentuk atau berlangsung melalui persetujuan masyarakat. Konsekuensi dari suatu perkawinan adalah adanya status baru (suami dan isteri) yang diikuti dengan sederet hak dan kewajiban atau tanggung jawab baru.

Horton dan Hunt (1987) memberikan batasan bahwa perkawinan merupakan pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga.

Menurut UU Perkawinan RI, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Mahaesa (Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974). Definisi menurut undang-undang ini agak berbeda dengan definisi sosiologi, karena landasan berfikir yang berbeda. Definisi menurut undang-undang berpijak pada bagaimana sebaiknya suatu peristiwa sosial itu berlangsung, sedangkan definisi sosiologi lebih berdasarkan pada bagaimana suatu peristiwa sosial itu apa adanya (taken from granted). Sehingga dalam definisi sosiologi, perkawinan dapat diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki atau beberapa laki-laki dengan seorang wanita atau beberapa wanita dalam suatu hubungan suami isteri dan diberi sanksi sosial. Definisi ini didasarkan pada kenyataan, bahwa perkawinan tidak selalu merupakan ikatan antara seorang wanita dengan seorang laki-laki (monogami), melainkan dapat berlangsung dalam bentuk poligami, dapat antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu perempuan (poligini), seorang perempuan dengan beberapa laki-laki (poliandri), atau bahkan beberapa laki-laki dengan beberapa perempuan (conogami atau group marriage).

Pijakan sahnya perkawinan dapat didasarkan pada ketentuan adat, agama, ataupun hukum negara, dan suatu perkawinan akan memiliki legalitas yang kuat apabila dilangsungkan sesuai dengan tiga ketentuan tersebut, jadi sah secara adat, sah secara agama, dan sah secara hukum negara. Perkawinan siri merupakan contoh perkawinan yang sah menurut ketentuan agama, tetapi tidak menurut hukum negara.

Keluarga Luas

Keluarga luas lebih didasarkan pada pertalian atau ikatan darah atau ketutunan daripada ikatan perkawinan, sehingga sifatnya lebih stabil, karena eksistensinya tidak terganggu oleh adanya perceraian.

Karena dasar utamanya adalah garis keturunan, maka dapat dibedakan antara keluarga luas parental (bilateral) yang menghitung garis keturunan melalui pihak laki-laki (ayah) maupun perempuan (ibu), dan keluarga luas unilineal, yang menghitung garis keturunan berdasarkan keturunan ayah saja (patrilineal), atau ibu saja (matrilineal).

Keluarga Luas Bilateral (Parental)

Keluarga luas bilateral menentukan garis keturunan berdasarkan garis keturunan dua pihak, laki-laki (ayah) dan perempuan (ibu). Sehingga, dapat dipastikan dalam keluarga luas bilateral, semua kerabat biologis akan sekaligusmenjadi kerabat kultural. Seseorang akan mempunyai dua orang kakek, yaitu ayahnya ayah dan ayahnya ibu, dan dua orang nenek, yaitu ibunya ayah dan ibunya ibu. Keluarga jenis ini dijumpai pada banyak masayarakat, antara lain Jawa dan Sunda.

Keluarga Luas Unilineal

Pada keluarga luas unilineal garis keturunan ditentukan berdasarkan satu pihak, yaitu ibu saja atau ayah saja, sehingga tidak semua kerabat biologis otomatis menjadi kerabat kultural.

Pada keluarga luas matrilineal, garis keturunan ditentukan berdasarkan garis ibu, sehingga ayahnya ibu, anak dari anak laki-laki, anaknya saudara laki-laki ibu, dan seterusnya, meskipun secara biologis adalah kerabat, tetapi secara kultural mereka bukanlah kerabat.

Sebaliknya, pada keluarga luas patrilineal, garis keturunan ditentukan berdasarkan garis ayah, sehingga ibunya ayah, anak dari anak perempuan, anaknya saudara perempuan ayah, dan seterusbya, meskipun secara biologis adalah kerabat, tetapi secara kultural mereka bukanlah kerabat.

Pola menetep setelah menikah

Lingkup pranata keluarga juga meliputi Di dalam masyarakat terdapat beberapa pola menetap (residence pattern), seperti:

1. Patrilokal (menetap di keluarga pihak suami)
2. Matrilokal (menetap di keluarga pihak isteri)
3. Ambilokal atau utrolokal (memilih di pihak suami atau isteri)
4. Natalokal (di tempat lahir masing-masing)
5. Neolokal (menetap di tempat tinggal yang baru)
6. Avunkolokal (di keluarga saudara laki-laki ibu)

Fungsi Keluarga

Karena dalam banyak masyarakat, keluarga dianggap sangat penting dan menjadi pusat perhatian kehidupan individu, bahkan anggota keluarga yang satu memperlakukan anggota keluarga lain sebagai tujuan, maka fungsi keluarga dalam banyak masyarakat relatif sama. Secara rinci, beberapa fungsi dari keluarga adalah:

* Fungsi Reproduksi atau pengaturan keturunan

Fungsi ini merupakan hakikat dari keluarga untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan sekedar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya melanjutkan keturunan, mewariskan harta kekayaan, ataupun jaminan di hari tua.

* Fungsi Afeksi atau kasih sayang



Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius merupakan salah ciri khas anak-anak yang di keluarganya tidak merasakan kasih sayang.

* Sosialisasi atau pendidikan

Fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk kepribadian atau personality-nya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal keterampilan sosial, maka agar anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, orangtua perlu mensosialisasikan tentang nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakatnya. Anak-anak harus dibelajarkan tentang suatu hal, apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang pantas dan tidak pantas, apa yang baik dan tidak baik, sehingga si anak dapat hidup wajar dan diterima oleh sesama anggota masyarakat/kelompoknya.

* Fungsi Ekonomi atau produksi

Suatu keluarga diharapkan menjalankan fungsi ekonomi, dalam arti dapat menjamin pemenuhan kebutuhan material para anggota keluarga. Fungsi ini harus berjalan, karena para anggota keluarga memiliki kebutuhan-kebutuhan yang bersifat material yang untuk memenuhinya harus ada pengorbanan-pengorbanan yang bersifat ekonomi. Dalam banyak masyarakat, seorang suami atau ayah dituntut untuk menjalankan fungsi produksi untuk menjamin nafkah bagi keluarganya. Dalam masyarakat yang telah menganut kesetaraan laki-laki perempuan, fungsi produksi dalam arti mencari nafkah tidak hanya merupakan beban laki-laki, tetapi dapat menjadi tugas bersama antara seorang suami dan isteri.

Apabila fungsi ekonomi keluarga ini tidak terjamin, dapat menganggu pelaksanaan fungsi-fungsi lain dari keluarga, seperti afeksi dan sosialisasi.

* Pelindung atau proteksi

Yang dimaksud adalah bahwa keluarga diharapkan menjalan fungsi sebagai pelindung bagi para anggota-anggotanya sehingga dapat menikmati keadaan yang dirasa aman dan tanpa ancaman dari pihak manapun



* Penentuan status



Pada masyarakat feodal atau berkasta, di mana status seseorang lebih banyak diberikan berdasarkan keturunan, keluarga berfungsi mewariskan status sosial kepada para anggotanya. Misalnya status sebagai bangsawan atau kedudukan dalam kasta.

* Pemeliharaan



Keluarga pada dasarnya memiliki fungsi memelihara anggota-anggotanya sehingga mereka dapat hidup dengan nyaman dan terbebaskan dari berbagai penderitaan, termasuk penyakit-penyakit. Fungsi pemeliharaan ini sangat dirasakan oleh para anggota keluarga yang masih di bawah usia lima tahun, juga bagi yang telah lanjut usia atau jompo.

Dalam perkembangannya, sesuai dengan semakin kompleksnya lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat, beberapa fungsi keluarga dialihkan kepada lembaga lain, misalnya sebagian fungsi edukasi dialihkan ke lembaga pendidikan atau sekolah, pada golongan menengah ke atas atau masyarakat kota, pengalihan fungsi ini telah dilakukan sejak dini, misalnya anak usia 3 atau 4 tahun sudah disertakan dalam pendidikan usia dini atau play group. Kemudian fungsi perawatan anak sebagian dialihkan ke lembaga pentitipan anak, fungsi proteksi banyak diambil alih oleh negara melalui aparat kepolisian atau para petugas keamanan masyarakat, dan sebagainya.

Tidak semua keluarga dapat menjalankan fungsi-fungsi di atas dengan baik. Kegagalan keluarga menjalankan fungsi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

* Faktor pribadi, misalnya suami-isteri kurang menyadari akan arti dan fungsi perkawinan yang sebenarnya. Misalnya egoisme, kurang mampu bertoleransi, kurang adanya saling-percaya, dan sebagainya
* Faktor situasi khusus dalam keluarga, seperti: pengaruh atau intervensi orangtua dari suami dan/atau isteri, isteri bekerja dan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari suaminya, tinggal bersama dengan keluarga inti lain dalam sebuah rumah tangga, suami dan atau isteri terlalu sibuk dengan pekerjaan dan kariernya.

Faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan disfungsi dalam keluarga, misalnya terganggunya fungsi biologis/reproduksi karena suami atau isteri jarang di rumah, orangtua kurang mampu memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya, orangtua tidak mampu menanamkan sense of value kepada anak-anaknya, dan sebagainya.

Disfungsi dalam keluarga apabila dibiarkan dapat menyebabkan broken home atau disintegrasi keluarga.

Pranata Agama

Kajian tentang agama dapat dibedakan menjadi dua dimensi, yaitu teologis dan sosiologis. Kajian agama dalam dimensi teologis berangkat dari adanya klaim tentang kebenaran multlak ajaran suatu agama bagi para pengikut atau pemeluknya. Doktrin-doktrin agama yang diyakini berasal dari Tuhan, kebenarannya melampui kemampuan akal atau pikiran manusia, sehingga hanya dapat diyakini dengan dimilikinya sesuatu dalam hati/diri manusia yang disebut iman.

Sedangkan dalam dimensi sosiologis, agama dipandang sebagai salah satu institusi atau pranata sosial. Karena posisinya sebagai sub dari sistem sosial, maka eksistensi dan peran agama dalam suatu masyarakat adalah sebagaimana eksistensi dan peran dari subsistem lainnya, misalnya politik, ekonomi, pendidikan, ataupun keluarga.

Sosiologi memandang suatu agama bukan pada masalah kebenaran dari doktrin, keyakinan, atau ajaran-ajarannya, melainkan bagaimana doktrin, keyakinan atau ajaran-ajaran itu mewujud dalam perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Studi tentang perilaku keberagamaan manusia sebagai suatu realitas kehidupan sosial itu kemudian dikenal sebagai sosiologi agama. Dalam sosiologi agama, agama dan keberagamaan seseorang semata-mata dianggap sebagai salah satu dari berbagai gejala sosial.

Definisi agama menurut pandangan sosiologi dapat dilihat antara lain pada definisi menurut Emmile Durkheim, bahwa agama adalah suatu sistem kepercayaan dan praktik-praktik (tingkah laku) yang berhubungan dengan hal-hal yang dianggap suci atau sakral (sacred), dan menyatukan semua penganutnya ke dalam satu komunitas moral yang disebut umat (church).

Sebagai suatu sistem keyakinan, agama berbeda dengan isme-isme yang lain. Agama diyakini oleh para penganutnya sebagai hal yang berpijak pada: (1) sesuatu yang dianggap sacred (suci), (2) bersifat supranatural, dan (3) ajaran bersumber dari Tuhan yang diturunkan melalui para Nabi atau Rasul, sedangkan isme-isme lainnya: (1) didasarkan pada hal-hal yang bersifat profane (biasa), (2) bersifat natural, dan (3) bersumber dari gagasan/idea tokohnya.

Sesuatu yang dianggap suci dan sacral pada umumnya disebut Tuhan. Istilah lain: Allah, Illah, Elly, Ellyas, Dewa, Deva, Dewi, Devi, dan sebagainya. Menurut Rudolf Otto (antropolog) sesuatu yang dinyatakan sebagai Tuhan oleh berbagai masyarakat memiliki tiga ciri, yaitu: (1) mysterious (tidak terjawab oleh jangkauan pemikiran manusia), (2) tremendous (tidak terkalahkan), (3) fascination (mempesona).

Pranata agama mempunyai fungsi utama mengatur aktivitas warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berhubungan dengan sesuatu yang dianggap suci atau sacral tersebut.

Pranata agama berhubungan dengan segenap komponen yang berkaitan dengan kehidupan beragama, yaitu: (1) sistem keyakinan, (2) emosi keagamaan, (3) sistem ritus atau upacara keagamaan, (4) alat-alat ritus, (5) umat, yakni satuan sosial yang terdiri atas orang-orang yang memiliki sistem keyakinan (agama) yang sama.

Fungsi nyata (manifest) lembaga agama:

1. Menyangkut pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat dan mekanisme hubungan antara manusia dengan Tuhannya
2. Ritual yang melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia pada doktrin tersebut serta seperangkat perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut
3. Menyatukan pemeluknya ke dalam satu komunitas moral yang disebut umat
4. Dalam beberapa negara lembaga agama melaksanakan fungsi pengendalian Negara

Fungsi laten lembaga agama:

1. Menciptakan lingkungan kehidupan beragama, misalnya masjid, di samping yang utama sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi medium pergaulan sosial dan komunikasi di antara para penganut agama Islam, termasuk penentuan dan pemilihan jodoh
2. Menciptakan lingkungan kebudayaan (musik, seni baca, lagu-lagu, kitab, dan seterusnya)
3. Tumbuhnya bangunan-bangunan sebagai tempat ibadah dengan arsitektur yang indah dan megah, misalnya masjid agung, gereja, dan seterusnya.
4. Menjalankan fungsi pendidikan dan pewarisan pengetahuan

Pranata Ekonomi

Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang secara rutin, membagi-bagi tugas, dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain (Horton dan Hunt, 1987). Ketika manusia masih hidup pada taraf yang sangat sederhana (primitive) dengan cara mengumpulkan biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan, kebutuhan akan adanya pranata ekonomi belum mendesak dan tidak penting. Tiap-tiap keluarga akan menjalankan fungsi ekonomi secara subsisten, keluarga-keluarga tersebut memproduksi sesuatu yang dikonsumsi sendiri, tidak ada pasar, sehingga tidak memerlukan penataan tentang perdagangan (pertukaran barang dan jasa).

Masalahnya berubah ketika orang-orang mulai memerlukan barang yang diproduksi oleh orang lain, para tetanga atau kerabatnya. Kebutuhan akan pranata yang mengatur mengenai distribusi atau pertukaran barang dan jasa mulai dirasakan. Proses pertukaran itu mukai ditata dengan kaidah-kaidah atau norma-norma tertentu yang disepakati bersama. Proses-proses itu kemudian distandardisasi sehingga membentuk pola dan keajegan tertentu yang mengikat dan dapat diramalkan. Lahirlah pranata ekonomi, yang menata aktivitas masyarakat berkaitan dengan kebutuhan akan barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh pihak lain. Kegiatan yang diatur oleh lembaga ekonomi meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.

Elemen dasar pranata ekonomi

Struktur pranata ekonomi pada dasarnya bervariasi dalam berbagai masyarakat, ada yang sederhana ada yang rumit, tergantung pada: (1) elemen dasar proses ekonomi yang ada, apakah gathering, produksi, distributing, ataukah servicing, dan (2) faktor-faktor yang menentukan struktur ekonomi, misalnya tanah, tenaga kerja, modal, teknologi, dan kewiraswastaan.

Kompleksitas pranata ekonomi akan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tipe pranata ekonomi yang berlaku. Masyarakat berburu dan meramu akan memiliki kompleksitas pranata yang berbeda dari masyarakat pertanian, apalagi kalau dibandingkan dengan masyarakat industri maju. Sistem ekonomi yang berlaku, apakah sosialis, kapitalis, atau lainnya, juga mempengaruhi pranata sosial yang berlaku.

Sistem Ekonomi Campuran

Terkait dengan sistem ekonomi masyarakat, Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa dewasa ini tidak ada masyarakat yang sepenuhya kapitalis. Masyarakat yang dikenal sebagai masyarakat kapitalis, sesungguhnya menerapkan sistem ekonomi campuran, di mana harta milik pribadi dan sistem keuntungan digabungkan dengan sejumlah campur tangan dan intervensi pemerintah.

Sistem ekonomi campuran memberikan peluang adanya inisiatif individu yang lebih besar daripada sistem komunis dan fasis. Pada sistem komunis dan fasis, kontrol negara terhadap aktivitsa ekonomi sangat dominan. Pada sistem komunis, segenap regulasi ekonomi, termasuk tingat harga, tingkat gaji serta jenis barang yang diproduksi ditentukan oleh badan pusat perencanaan. Di negara-negara fasis, meskipun pemilikan perusahaan secara pribadi diperkenankan, tetapi keuntungan yang diperoleh lebih diutamakan untuk kepentingan negara.

Dalam perkembangan terakhir, sejak era 1990-an telah ada tanda-tanda keruntuhan masyarakat ekonomi sosialis. Diterapkannya perestroika dan glasnost oleh Gorbachev di Uni Soviet serta runtuhnya tembok Berlin merupakan awal keruntuhan masyarakat sosialis dan pelan-pelan bergeser ke tipe masyaraat kapitalis.

Fungsi Pranata Ekonomi

Lepas dari masalah kompleksitas pranata, fungsi utama pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan atau aktivitas warga masyarakat yang berkaitan dengan:

1. Kegiatan produksi, meliputi berbagai aktivitas produksi baik yang tradisional seperti berburu dan meramu, ladang berpindah (shifting cultivation), bercocok tanam menetap di ladang, di sawah, beternak, perikanan, maupun aktivitas produksi modern yakni industri yang menghasilkan barang, jasa-jasa, maupun informasi.
2. Kegiatan distribusi, meliputi berbagai pertukaran barang dan jasa (resiprositas), berbagai bentuk mekanisme pemerataan (leveling mechanism), berbagai macam redistribusi, berbagai bentuk pertukaran di pasar baik yang secara tunai maupun berdasarkan kepercayaan (berbagai macam kredit)
3. Kegiatan konsumsi, meliputi aktivitas mengkonsumsi barang dan jasa yang diproduksi sendiri (subsistence economic) maupun aktivitas memperoleh barang dan jasa di pasar.

Fungsi laten lembaga ekonomi:

1. Mengubah dan kadang-kadang merusak lingkungan, misalnya sebagai dampak dari penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas
2. Mengubah pola penggunaan waktu. Hal ini berkaitan dengan kecenderungan warga masyarakat untuk mengejar efisiensi dan produktivitas.

Pranata Politik

Sejak Adam dan Hawa mempunyai keturunan, dan keturunannya itu melipatganda, maka muka bumi ini mulai dipadati oleh manusia. Sebagai mahluk yang bersifat sosial, manusia hidup berkelompok pada daerah-daerah yang subur, berdasarkan keturunan, ras, etnisitas, agama, ataupun matapencaharian. Sepanjang masing-masing pihak yang hidup bersama tersebut dapat saling tenggangrasa (toleransi) dan sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup dapat mencukupi, sebanyak apapun manusia yang hidup bersama tidaklah menjadi masalah, Masalah menjadi lain, kalau masing-masing yang hidup mendiami daerah-daerah tersebut mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama, sementara hal yang menjadi pemenuh kebutuhan atau kepentingan tersebut terbatas adanya, mereka akan terlibat persaingan, pertikaian, bahkan harus berperang untuk memperebutkannya.

Thomas Hobbes memberikan ilustrasi sederhana mengenai hal ini, jika ada dua orang membutuhkan hal yang sama, akan tetapi hanya satu orang yang akan memperolehnya, maka mereka akan saling bermusuhan –masing-masing pihak akan menganggu dan menindas pihak lain untuk mencapai tujuannya, yaitu kelangsungan hidupnya. Sementara itu, pihak yang tertindas akan membalasnya sebab hal itu menyangkut hidup dan mati. Maka, perang tidak dapat dihindarkan.

Menyadari bahwa hidup bersama tanpa aturan akan bisa menjadi boomerang yang memusnahkan kelangsungan hidup manusia, maka lahirlah pranata politik.

Kornblum mendefinisikan pranata politik sebagai seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, termasuk kewenangan menggunakan paksaan fisik. Di masyarakat manapun, kalau tidak ada pranata politik yang diberi kewenangan untuk melaksanakan hukuman atau paksaan fisik, maka negara akan hilang dan yang terjadi adalah anarkhi.

Disamping mengatur siapa yang berwenang untuk menggunakan paksaan fisik, pranata politik juga berfungsi untuk mencapai kepentingan bersama dari anggota-anggota kelompok/masyarakat.

Sampai di sini, akhirnya bisa disimpulkan bahwa kebutuhan akan pranata politik, adalah karena kelompok-kelompok dalam masyarakat memerlukan adanya asosiasi atau kelompok tertentu yang dapat menguasai kelompok-kelompok lainnya, karena kepada kelompok atau asosiasi tersebut diberikan wewenang untuk menggunakan hukuman dan paksaan fisik karena didukung oleh adanya aparat (tentara, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan). Asosiasi dan nilai-nilai yang mendasarinya tersebut kemudian dilembagakan (institutionalized) dan secara riil diterima sebagai pola-pola perilaku dalam masyarakat, demi kelanggengan masyarakat. Asosiasi itu kemudian disebut negara, yang dilengkapi dengan aparat pemerintahan, nilai-nilai bersama yang dijunjung tinggi serta diwujudkan dalam konstitusi, berupa undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, dan seterusnya.

Pengertian dan ciri pranata politik

Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk menyebut pranata politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik. Apapun istilahnya, pranata yang dimaksud mempunyai dua ciri utama, yaitu: (1) mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan fisik, dan (2) mampu memenuhi kebutuhan hidup sendiri (self sufficient).

Berdasarkan hal tersebut, pranata politik akan menyangkut masalah negara, pemerintahan, kekuasaan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi, pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.

Karakteristik pranata politik adalah: (1) adanya suatu komunitas manusia yang secara sosial bersatu atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama, (2) adanya asosiasi politik, yaitu pemerintahan yang aktif, (3) asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum, dan (4) asosiasi tersebut diberi kewenangan dalam luas jangkauan dalam territorial tertentu.

Fungsi pranata politik

James W. Vender Zanden menyebutkan bahwa pranata politik di masyarakat manapun pada dasarnya memiliki empat fungsi, yaitu:

1. Pemaksaan norma (enforcement norms)
2. Merencanakan dan mengarahkan
3. Menengahi pertentangan kepentingan (arbritasi)
4. Melindungi masyarakat dari serangan musuh yang berasal dari luar masyarakatnya, baik dengan diplomasi maupun kekerasan (perang).

Dalam rumusan lain, pranata politik berfungsi:

1. Memelihara ketertiban di dalam (internal order)
2. Menjaga keamanan dari luar (external security)
3. Melaksanakan kesejahteraan umum (general welfare)

Di samping itu, terdapat fungsi laten lembaga politik, yaitu:

1. Menciptakan stratifikasi politik, yakni munculnya penguasa dan yang dikuasai. Bahkan dalam suatu masyarakat sering muncul jenjang atau rentang stratifikasi politik yang jauh, yakni penguasa absolut di satu pihak dan tuna kuasa (power less) di pihak lain.
2. Partai politik sebagai social elevator (saluran mobilitas sosial vertikal), misalnya yang terjadi pada para pemimpin partai pemenang pemilihan umum (pemilu).

Pranata Pendidikan

Lembaga pendidikan mempunyai fungsi utama menata tentang proses sosialisasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni (IPTEKS) maupun kebudayaan kepada para generasi penerus.

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merujuk pada UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2003). Poin-poin penting mengenai sistem pendidikan di Indonesia antara lain

1. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Pendidikan formal

1. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
3. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Pendidikan Nonformal

1. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat
2. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
3. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
4. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
5. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal

1. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
2. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan

Pendidikan Anak Usia Dini

1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar
2. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
3. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
4. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
5. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan

Pendidikan Kedinasan

1. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
2. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
3. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

Pendidikan Keagamaan

1. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
3. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
4. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

Pendidikan Jarak Jauh

1. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
2. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
3. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

1. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
2. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Bahasa Pengantar

1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
2. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu.
3. Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.

Wajib Belajar

1. Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar
2. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
3. Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pendidikan Multikulturalisme

Sesuai dengan realitas objektif masyarakat Indonesia sebagai sebuah masyarakat bangsa dan plural, dalam rangka mewujudkan etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan menuntut dilaksanakannya pendidikan yang bersifat multikultural.

Fungsi nyata (manifes) lembaga pendidikan:

1. Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak
2. Menolong orang untuk mengembangkan potensi diri untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
3. Melestarikan kebudayaan
4. Mengembangkan kemampuan berfikir dan berbicara secara rasional
5. Meningkatkan cita rasa keindahan
6. Meningkatkan taraf kesehatan dengan cara melatih jasmani melalui olah raga dan pengetahuan tentang kesehatan
7. Menciptakan warga negara yang cinta tanah air melalui pelajaran kewarganegaraan

Fungsi laten lembaga pendidikan:

1. Menunda masa kedewasaan dan memperpanjang ketergantungan
2. Menjadi saluran mobilitas sosial vertikal
3. Memelihara integrasi sosial maupun politik dalam masyarakat, melalui penggunaan Bahasa Indonesia, pelajaran kewarganegaraan, sejarah perjuangan maupun kebudayaan.

Hubungan antar-lembaga sosial
Tidak ada satupun pranata sosial yang otonom, dalam arti dapat menghindari pengaruh dari pranata sosial lain. Terjadi hubungan yang saling mempengaruhi di antara lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat.

Dalam konteks hubungan antar-pranata sosial, Erving Goffman mengemukakan konsep tentang pranata total (total institution), yakni pranata yang memisahkan pengikutnya dari masyarakat umumnya. Misalnya: pendidikan militer atau kedinasan tertentu, lembaga pemasyarakatan (penjara), rumah sakit jiwa, dst. Seluruh aktivitas pengikut lembaga sosial harus dilakukan di dalam lembaga yang dimaksud. Sedikit berbeda dengan Goffman, Lewis Coser mengemukakan tentang pranata tamak (Greedy Institution), yakni pranata yang memonopoli loyalitas dan kesetiaan individu pengikutnya. Misalnya negara dan agama.
TAMBAHAN XI IPS

MASYARAKAT MAJEMUK

Peserta didik kelas XI SMA/MA Program IPS pada semester 2 diharapkan mencapai Standar Kompetensi (SK) menganalisis kelompok sosial dalam masyarakat multikultural. SK ini dapat dicapai apabila peserta didik menguasai tiga kompetensi dasar (KD), yaitu: (1) mendeskripsikan berbagai kelompok dalam masyarakat multikultural,(2) menganalisis perkembangan kelompok dalam masyarakat multikultural, dan (3) menganalisis keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.

Uraian materi/bahan ajar yang harus dipelajari oleh peserta didik Kelas XI IPS Semester 2 untuk dapat mencapai SK dan KD tersebut adalah sebagai berikut.


A. Pengertian dan Macam-macam Kelompok

1. Pengertian kelompok

Kelompok merupakan konsep yang sangat umum dipakai dalam sosiologi dan antropologi. Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia yang memiliki syarat-syarat tertentu, dengan kata lain tidak semua pengumpulan manusia dapat disebut sebagai kelompok.

Robert Biersted menyebut adanya tiga kriteria kelompok, yaitu: (1) ada atau tidaknya organisasi, (2) ada atau tidaknya hubungan sosial di antara warga kelompok, dan (3) ada atau tidaknya kesadaran jenis di antara orang-orang yang ada dalam kelompok dimaksud.

Berdasarkan analisis menggunakan tiga kriteria tersebut dalam masyarakat dikenal beberapa jenis atau macam kelompok, yaitu: (1) asosiasi, (2) kelompok sosial, (3) kelompok kemasyarakatan, dan (4) kelompok statistik.

Keterangan:

a. Asosiasi

Asosiasi merupakan kelompok yang memenuhi tiga kriteria Biersted tersebut. Suatu asosiasi atau organisasi formal terdiri atas orang-orang yang memiliki kesadaran akan kesamaan jenis, ada hubungan sosial di antara warga kelompok dan organisasi.

b. Kelompok sosial (Social Groups)

Kelompok yang para anggotanya memiliki kesadaran akan kesamaan jenis serta hubungan sosial di antara warganya, tetapi tidak mengenal organisasi, oleh Biersted disebut sebagai kelompok sosial.

c. kelompok kemasyarakatan (Societal Groups)

Kelompok kemasyarakatan merupakan kelompok yang berisi orang-orang yang memiliki kesadaran jenis saja, tidak ada hubungan sosial di antara orang-orang tersebut maupun organisasi, disebut sebagai kelompok kemasyarakatan (societal groups).

Misalnya kelompok laki-laki, kelompok perempuan. Orang sadar sebagai “sesama laki-laki” atau “sesama perempuan”, namun tidak ada organisasi ataupun komunikasi di antara mereka.

d. Kelompok statistik

Bentuk terakhir dari kelompok adalah kategori atau kelompok statistik, yaitu kelompok yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kesamaan jenis (misalnya jenis kelamin, umur, pekerjaan, dan sebagainya), tetapi tidak memiliki satu pun dari tiga kriteria kelompok menurut Biersted.

Sebenarnya kelompok statistik bukanlah “kelompok”, sebab tidak memiliki tiga ciri tersebut. Kelompok statistik hanyalah orang-orang yang memiliki kategori statistik sama, misalnya kelompok umur (0-5 tahun, 6-10 tahun, dst.) yang dipakai dalam data penduduk Biro Pusat Statistik. Dalam kelompok ini sama sekali tidak ada organisasi, tidak ada hubungan antar-anggota, dan tidak ada kesadararan jenis.

Perbandingan antara kelompok dan perkumpulan sosial (asosiasi)

Perbedaan antara kelompok dengan asosiasi (perkumpulan) secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut.

Kelompok Sosial


Perkumpulan (asosiasi)


Kelompok primer Perkumpulan sekunder
Gemainschaft Gesellschaft
Hubungan familistik Hubungan kontraktual
Dasar organisasi adat Dasar organisasi buatan
Pimpinan berdasarkan kewibawaan/charisma Pimpinan berdasarkan wewenang dan hukum
Hubungan berasas perorangan Hubungan berasas guna/kepentingan dan anonim

Dengan rumusan lain, Robert M.Z. Lawang mengemukakan bahwa organisasi formal (asosiasi) merupakan kelompok dengan ciri-ciri sebagai berikut.

a. bersifat persistent (tetap/terus menerus),

b. memiliki identitas kolektif yang tegas,

c. memiliki daftar anggota yang rinci,

d. memiliki program kegiatan yang terus menerus, dan

e. memiliki prosedur keanggotaan.

2. Berbagai macam kelompok/asosiasi dalam masyarakat

a. In group-Out group

Ingroup (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial di mana di antara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan lainnya. Misalnya: kliq. Outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih. Klasifikasi kelompok demikian dikemukakan oleh W.G. Sumner (1940).

b. Kelompok Primer dan sekunder

Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara anggota-anggotanya. Kelompok dengan ciri demikian disebut kelompok primer, dan yang tidak disebut kelompok sekunder.

c. Gemainschaft dan Gesselschaft

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies (1967). Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.

Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemainschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideology yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan keturunan/keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan sebagainya.

Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat kontraktual. Contohnya: Sebuah Perusaahaan atau organisasi buruh.

d. Kelompok Formal dan Informal

Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Di dalam kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural.

Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.

e. Kelompok organik dan mekanik

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.

f. Membership dan reference group

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.

g. Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur

1) kerumunan

Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.

Tipe-tipe kerumunan

a) Khalayak penonton (pendengar formal/formal audience)

Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.

b) Kelompok ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)

Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta

c) Kumpulan orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)

Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.

d) Kumpulan orang-orang yang panik (panic crowd)

Ialah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana/ancaman. Misalnya pengungsi

e) Kerumunan penonton (spectator crowd)

Yaitu kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience, tetapi tidak terencana

f) Lawless crowd

Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat menyimpang.

2) publik (massa)

Seringkali disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.
B. Masyarakat Multikultural

Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.

Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.

Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.

Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.

Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.

Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.

Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.

Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.

1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4. Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain

Konfigirasi masyarakat multikultural.

Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.

1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang

Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.

2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan

Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.

3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan

Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa

4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental

Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.

Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?

Faktor-faktor peyebab kemajemukan

Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah

1. Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2. Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.

Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk

1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)

Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.

Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).

Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.

2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)

Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.

Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.

Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.

Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.

Perilaku dalam masyarakat multikultural

Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.

* Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
* Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
* Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
* Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
* Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar

Proses integrasi dalam masyarakat multikultual

Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.

Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:

1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan

2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).

Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.

Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.

Struktur sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.

Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural

Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.

Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.
TAMBAHAN SOS XI IPS

KONSEKUENSI STRATIFIKASI

Perbedaan tingkat pendidikan, kekayaan, status atau perbedaan kelas sosial tidak cuma mempengaruhi perbedaan dalam hal gaya hidup atau tindakan, tetapi –seperti ditulis Horton dan Hunt (1987)– juga menimbulkan sejumlah perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, seperti peluang hiduo dan kesehatan, peluang bekerja danberusaha, respons terhadap perubahan, pola sosialisasi dalam keluarga, dan perilaku politik.

Gaya hidup.

Gaya hidup (life style) yang ditampilkan antara kelas sosial satu dengan kelas sosial yang lain dalam banyak hal tidaklah sama, bahkan ada kecenderungan masing-masing kelas mencoba mengembangkan gaya hidup ekslusif untuk membedakan dirinya dengan kelas sosial yang lain. Berbeda dengan kelas sosial rendah yang umumnya bersikap konservatif di bidang agama, moralitas, selera pakaian, selera makanan, cara baru perawatan kesehatan, cara mendidik anak, dan hal-hal lainya, gaya hidup dan penampilan kelas sosial menengah dan atas umumnya lebih atraktif dan eksklusif (Dickson, 1968). Mulai dari tutur kata, cara berpakaian, pilihan hiburan, pemanfaatan waktu luang, pola berlibur, dan sebagainya, antar kelas yang satu dengan yang lainnya umumnya tidak sama.

Sebuah keluarga yang berasal dari kelas atas, mereka biasanya akan cenderung memilih berlibur ke luar negeri. Setiap bulan atau minimal setiap liburan semester anak-anaknya, mereka akan menyembatkan waktu pergi ke Singapura, Australia, Hongkong, Amerika, atau Eropa. Untuk keluarga kelas menengah, tempat untuk berlibur biasanya tidak di luar negeri, tetapi cukup di Bali, Lombok, Yogyakarta, atau Jakarta. Untuk keluarga kelas bawah, biasanya mereka hanya berlibur di kota-kota terdekat yang udaranya lebih sejuk atau sekedar berjalan-jelan di pusat-pusat perbelanjaaan untuk menghabiskan waktu luang. Di kalangan keluarga yang benar-benar miskin, mereka bahkan hanya mengisi waktu luang dengan menikmati tontonan televisi di rumah, atau sesekali ke kebun binatang, taman hiburan rakyat, pantai, dan sebagainya.

Gaya hidup lain yang tidak sama antara kelas sosial satu dengan lainnya adalah dalam hal berpakaian. Atribut-atribut yang sifatnya massal dan dianggap berselera rendahan –pakaian kodian, misalnya– biasanya selalu dihindari oleh orang-orang yang secara ekonomi mapan atau berada. Bagi mereka, atribut yang dikenakan adalah simbol status yang mencerminkan dan membedakan statusnya dari kelas sosial lain yang lebih rendah.

Di Indonesia, sering terjadi seseorang yang merasa bagian dari kelas menengah atau atas dalam banyak hal akan gengsi atau malu bila disebut sebagai penggemar musik dangdut atau penonton setia film India. Vonis masyarakat yang menempatkan musik dan film goyang pinggul sebagai hiburan kacangan yang banyak diputar di deerah pinggiran atau desa-desa menyebabkan orang-orang dari kelas menengah atau atas seoalah merasa turun derajatnya bila dikategorikan sebagai salah satu penggemar kedua hiburan ini.

Dalam memanfaatkan waktu luang di malam minggu, film-film yang banyak ditonton orang-orang dari kelas menengah ke atas biasanya film-film barat baru yang dibintangi oleh bintang-bintang Hollywood terkenal, macam Tom Cruise, Tom Hank, Kevin Costner, Sharon Stone, Mat Dammon, J-Lo, Demi Moore, dan sebagainya. Sedangkan musik yang banyak didengar adalah musik-musik jazz atau pop Barat yang acapkali ditayangkan di acara-acara televisi swasta, seperti MTV, Clear Top Ten, dan sebagainya. Beberapa penyanyi yang menjadi pujaan kelas menengah, misalnya adalah Britney Spears, Clay Aiken, J-Lo, Michael Bolton, Michael Jackson, Mariah Carrey, atau Whitney Houston.

Sebagai orang kelas sosial bawah, memang terkadang mereka mencoba meniru-niru atribut yang dikenakan sebagai gaya hidup kelas di atasnya. Dalam pemilihan pakaian, sepatu, atau jam tangan, misalnya, banyak orang-orang dari kelas rendah mencoba menirunya dengan cara membeli barang-barang tiruan yang biasa dikenakan kelas menengah ke atas. Salah satu ciri dari kelas sosial bawah adalah mereka acapkali mengapresiasi dan sejauh mungkin ingin tampil seperti kelas sosial di atasnya. Jika orang-orang dari kelas atas memakai kaos merek Hammer atau sepatu merek Nike, maka orang-orang dari kelas bawah akan memakai dengan merek yang sama tetapi tiruan. Demikian ketika orang-orang dari kelas atas memakai tas merk Braun Buffel, Etienne Eigner, dan sejenisnya, maka sebagian orang-orang dari kelas bawah akan menirunya dengan membeli tas “tembakan” buatan Korea atau China. Bagi orang-0rang yang belum berpengalaman dan dipandang sepintas kilas mereknya akan terlihat sama. Selera kalangan bawah yang umumnya lebih menyukai pakaian denngan warna-warna mencolok dalam banyak hal juga semakin mengukuhkan adanya perbedaan penampilan mereka dengan kelas di atasnya.

Peluang Hidup dan Kesehatan.

Berbagai kajian yang dilakukan ahli sosiologi dan kependudukan telah banyak menemukan kaitan antara stratifikasi sosial dengan peluang hidup dan derajat kesehatan keluarga. Studi yang dilakukan oleh Robert Chambers (1987), misalnya, menemukan bahwa di lingkungan keluarga miskin, tidak berpendidikan, dan rentan, mereka umumnya lemah jasmani dan mudah terserang penyakit. Sementara itu, studi yang dilakukan oleh Brooks (1975) menemukan bahwa kecenderungan terjadinya kematian bayi ternyata dipengaruhi oleh tinggi-rendahnya kelas sosial orangtua. Semakin tinggi kelas sosial orangtua, semakin kecil kemungkinan terjadinya kematian bayi. Di kalangan kaum ibu yang kurang berpendidikan, terjadinya kematian bayi relatif lebih tinggi karena tinggi-rendahnya tingkat pendidikan ibu erat kaitannya dengan tingkat pengertiannya terhadap perawatan kesehatan, hygiene, perlunya pemeriksaan kehamilan dan pasca persalinan, serta kesadarannya terhadap kesehatan anak-anak dan keluarganya (Utomo, 1985).

Menurut studi yang dilakukan oleh Antonovsky (1972) dan Harkey (1976), sekurang-kurangnya ada dua faktor yang berinteraksi untuk menghasilkan hubungan antara kelas sosial dengan kesehata. Pertama: para anggota kelas sosial yang lebih tinggi biasanya menikmati sanisitas, tindakan-tindakan pencegahan serta perawatan medis yang lebih baik. Kedua: orang-orang yang mengidap penyakit kronis, status sosialnya cenderung untuk “meluncur” ke bawah dan sulit mengalami mobilitas sosial vertikal naik karena penyakitnya menghalangi mereka untuk memperoleh dan mempertahankan berbagai pekerjaan.

Bisa dibayangkan, apa yang bakal terjadi jika sebuah keluarga miskin suatu saat kepala keluarga yang merupakan tenaga kerja produktif dan andalan ekonomi keluarga tiba-tiba jatuh sakit hinga berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu. Berbeda dengan keluarga kelas menengah ke atas yang biasanya memiliki tabungan yang cukup dan ikut asuransi kesehatan, keluarga-keluarga miskin yang bekerja dengan upah harian, tatkala mereka sakit, maka akibat yang segera terjadi biasanya adalah mereka terpaksa jatuh pada perangkap utang, dan pelan-pelan satu per satu barang yang mereka miliki terpaksa dijual untuk menyambung hidup (Suyanto, 2003). Dengan alasan tidak lagi ada uang yang tersisa, sering terjadi keluarga miskin yang salah satu anggota keluarganya sakit akan memilih mengobati seadanya dengan cara tradisional, yang ironisnya kadang justru membuat penyakit yang mereka derita menjadi tidak kunjung sembuh.

Singkatnya seperti yang diungkapkan oleh Weber, bahwa semakin tinggi posisi seseorang atau kelompok dalam struktur sosial peluang hidupnya akan semakin baik.

Respon terhadap perubahan.

Berbeda dengan orang-orang yang datang dari kelas sosial atas, orang-orang dari kelas sosial bawah merupakan kelompok yang paling terlambat menerapkan kecenderungan-kecenderungan baru, khususnya dalam hal cara mengambil keputusan. Memang, setiap kali terjadi perubahan, tentu membutuhkan proses adaptasi, dan bahkan respons yang tepat dari warga masyarakat. Orang-orang dari kelas sisial bawah umumnya ragu-ragu untuk menerima pemikiran dan cara-cara baru serta curiga terhadap para pembaharu (pencipta hal-hal baru). Studi yang dilakukan oleh IB Wirawan (1972) mengenai perilaku ber-KB masyarakat desa menunjukkan bahwa KB mandiri lebih banyak dilakukan oleh orang-orang dari kelas sosial atas daripada bawah. Ragu dan curiga terhadap hal baru barangkali merupakan ciri yang relatif tetap pada kelas bawah, misalnya juga terhadap pembaruan cara bertani, penggunaan pupuk tablet menggantikan pupuk tabur di desa kami juga menunjukkan hal itu. Semula para petani menolah penggunaan pupuk tablet, tetapi karena penjualan pupuk tabur dibatasi, akhirnya terpaksa menerima. Dan ketika menghadapi kenyataan bahwa pupuk tablet lebih hemat, mereka baru mau menerimanya.

Terbatasnya pendidikan, kebiasaan membaca, dan pergaulan mengakibatkan kebanyakan orang-orang dari kelas sosial bawah itu tidak mampu mengetahui latar belakang pemikiran yang mendasari berbagai program perubahan yang ditawarkan (Horton dan Hunt, 1987).

Kelas sosial atas -di mana sebagian besar berpendidikan relatif memadai– cenderung lebih responsif terhadap ide-ide baru, sehingga acapkali mereka lebih sering bisa memetik manfaat dengan cepat atas program-program baru atau inovasi-inovasi yang diketahuinya.

James Scout menyatakan bahwa salah satu ciri masyarakat desa miskin di Asia Tenggara adalah keengganan untuk menempuh resiko atau lebih dikenal dengan istilah prinsip safety first (dahulukan selamat). Petani-petani kecil yang meruasa lebih baik menunggu daripada segera merespon perubahan atau tawaran program baru, karena bagi mereka kelangsungan hidup lebih penting daripada melakukan langkah-langkah terobosan yang menurut mereka belum tentu jelas hasilnya.

Peluang bekerja dan berusaha.

Peluang bekerja dan berusaha antara kelas sosial rendah dengan kelas sosial di atasnya umumnya jauh berbeda. Dengan koneksi, kekuasaan, tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan uang yang dimiliki, kelas sosial atas relatif lebih mudah membuka usaha atau mencari pekerjaan yang sesuai dengan minatnya. Seseorang yang sejak kecil telah disertakan dalam kursus Bahasa Iggris oleh orangtuanya yang kaya, tentu kemungkinan mereka bersekolah di luar negeri lebih terbuka. Dengan menyandang gelar MBA atau MA dari luar negeri, jelas kesempatan mereka untuk bekerja di perusahaan besar lebih besar.

Sementara itu, untuk kelas sosial rendah, akibat belitan atau perangkap kemiskinan dan pendidikannya yang rendah, mereka umumnya rentan, tidak berdaya dan kecil kemungkinan untuk bisa memperoleh pekerjaan yang memadai atau kemungkinan melakukan diversivikasi okupasi.

Keluarga-keluarga yang dibelit perangkap kemiskinan acapkali tidak bisa ikut meramaikan hasil pertumbuhan ekonomi, rapuh, dan sulit meningkatkan kualitas hidupnya. Walaupun orang-orang dari kelas bawah telah sering memperoleh bantuan permodalan dari KUD, KUT, BRI UNIT DESA, Pegadaian, BLT, dst. tetapi acapkali bantuan-bantuan ekonomi itu tidak dapat menyelsaikan masalah kemiskinan secara tuntas.

Kebahagiaan dan sosialisasi keluarga

Horton dan Hunt (1984) menyatakan bahwa orang-orang kaya umumnya lebih mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga lebih berkemungkinan untuk merasa bahagia daripada orang-orang yang kurang berada. Fenomena child abuse atau tindak kekerasan dalam keluarga cenderung lebih sering terjadi dan dialami oleh keluarga-keluarga yang secara sosial-ekonomi tergolong miskin.

Keluarga-keluara dari kalangan bawah cenderung mengalami kegagalan dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasar keluarga, khususnya fungsi afeksi dan sosialisasi, karena setiap harinya mereka masih harus dipusingkan oleh kebutuhan perut yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Dalam kajian Oscar Lewis (Lima Keluarga Miskin di Mexico) dihasilkan informasi bahwa figur ayah dalam keluarga yang serba susah biasanya kasar, tidak berpendidikan, pengangguran, hidup tidak teratur, bahkan tidak mandi atau makan pagi terlebih dulu sebelum pergi, terjepit oleh pekerjaan yang rendah dengan gaji yang rendah pula, dan merupakan keturunan dari seorang ayah yang kejam pula.

Dalam konteks ini bahwa “kekerasan” menghasilkan “kekerasan” adalah kebenaran yang tidak mudah disangkal. Seorang anak yang dibesarkan dalam suasana keluarga yang serbakekurangan dan penuh dengan tindak kekerasan, besar kemungkinan ketika ia menjadi dewasa dan berkeluarga, akan menjadi seorang suami atau ayah yang ringan tangan terhadap isteri atau anak-anaknya. Ia akan enggan memberikan kasih sayang dan perasaan cintanya terhadap anggota-anggota keluarganya.

Perilaku politik

Berbagai studi memperlihatkan bahwa kelas sosial mempengaruhi perilaku politik orang. Studi yang dilakukan oleh Erbe (1964), Hansen (1975), dan lain-lain menyimpulkan bahwa semakin tinggi kelas sosial semakin cenderung aktif dalam kehidupan politik, seperti mendaftarkan diri sebagai pemilih, memberikan suara dalam pemilu, tertarik pada pembahasan politik, dan berusaha mempengaruhi pandangan politik orang lain.

Di lingkungan orang-orang yang berpendidikan di kalangan kelas menengah, ditengarai tingkat partisipasi politiknya tinggi daripada orang-orang yang kurang berpendidikan karena ada kaitannya dengan semakin tumbuhnya sikap kritis mereka. Akses mereka terhadap informasi merupakan salah satu faktor penyebabnya. Kelas menengah bahkan diharapkan berperan sebagai motor penggerak perubahan, kendati justru tidak jarang dijumpai orang-orang dari kalangan kelas menengah yang justru menjadi pendukung status quo.