Ini Kriteria Kelulusan Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan kriteria kelulusan peserta didik ujian nasional (UN) 2013. Adapun kelulusan para siswa ini ditentukan dengan penentuan nilai akhir untuk kelulusan terdiri dari 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai sekolah.
"Peserta didik SMA dan sederajat itu dinyatakan lulus UN jika nilai akhir rata-rata paling rendah 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah empat," papar Nuh, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (24/5/2013).
Diketahui, sebanyak 1.573.036 siswa dari 1.581.286 siswa peserta UN 2013 untuk tingkat sekolah menengah atas dan sederajat telah dinyatakan lulus. Sementara yang tidak lulus berjumlah 8.250 siswa.
"Persentase kelulusan 2013 ini turun 0,02 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 99,5 persen," kata sambung Nuh.
Sementara untuk UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diikuti oleh 1.106.140 siswa, yang dinyatakan lulus UN SMK berjumlah 1.105.539 siswa, sedangkan yang tidak lulus berjumlah 601 siswa.
"Berarti tingkat kelulusan untuk UN SMK tahun ini juga sangat tinggi, yaitu 99,95 persen sehingga yang tidak lulus hanya 0,05 persen. Tingkat kelulusan ini pun lebih tinggi 0,23 persen dibanding 2011 yang hanya mencapai 99,72 persen,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar