Kemenkes: Kehamilan Dibawah Usia 20 Tahun Picu "Stunting"
Jakarta
(Antara) - Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian
Kesehatan 2013 menunjukkan masih ada 20,2 persen bayi dilahirkan dengan
tinggi badan kurang (stunting) yang salah satu penyebabnya adalah usia
kehamilan ibu yang terlalu muda atau dibawah 20 tahun.
"Kalau remaja dibawah 20 tahun itu hamil, itu belum siap secara
psikis dan fisik. Dan jika hamil maka anaknya bisa stunting," kata
Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian
Kesehatan Trihono dalam temu media di Jakarta, Senin. Trihono mengatakan remaja dibawah usia 20 tahun masih mengalami pertumbuhan sehingga seharusnya tidak hamil terlebih dahulu dan jika terlanjur menikah disarankan untuk menunda kehamilan.
"Untuk mengatasi masalah stunting ini, rekomendasi saya adalah untuk memperbaiki UU Perkawinan, mengubah batas usia minimal menikah menjadi 20 tahun dari yang sekarang 16 tahun. (16 tahun) Itu masih masa pertumbuhan, masih SMP atau SMA," ujar Trihono.
Trihono menekankan perlu adanya program pendidikan kesehatan reproduksi untuk menjangkau para remaja untuk mengurangi kasus bayi stunting tersebut yang dinilai jumlahnya masih cukup tinggi.
"Harus ada perubahan cukup besar untuk kebijakan atau program dengan sasaran remaja," ujar Trihono.
Selain usia muda si ibu, kelahiran bayi yang panjang badan lahirnya kurang (stunting) itu juga dapat disebabkan oleh tinggi badan ibu yang juga kurang atau dibawah 150 sentimeter dan berat ibu dibawah 45 kilogram.
Masalah kesehatan lain yang ditemukan Riskesdas 2013 tersebut adalah masih ditemui 10,1 persen bayi yang dilahirkan dengan berat badan kurang yaitu dibawah 2.500 gram.
Meski demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan dari Riskesdas tahun 2010 dimana 11,1 persen bayi tercatat dilahirkan dengan berat badan kurang.
Trihono menyebut bayi yang dilahirkan dengan berat badan kurang juga terancam untuk mengalami masalah kesehatan maupun pertumbuhan.(tp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar