Kamis, 05 Desember 2013

Sekolah Rintisan Kurikulum dan Pendidikan Karakter

Saat ini masih adanya praktik metodologi pendidikan dan pembelajaran nilai dan karakter kurang sesuai dengan teori pembelajaran nilai dan karakter secara benar, kultur sekolah kurang kondusif untuk pendidikan nilai dan karakter, dan adanya perilaku anak-anak yang kurang baik. Hal terjadi karena praktik pendidikan yang cenderung overcognitive dan cenderung mengabaikan aspek konasi (willingness), akibatnya banyak peserta didik yang berpengetahuan cukup banyak tetapi mereka kurang mau melakukan apa yang dia ketahui karena aspek konasinya kurang terbangun dengan baik.Praktik pendidikan kurang mampu mengembangkan karakter peserta didiknya secara efektif.

 
Menurut Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan, serta kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Hal ini dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di di daerah.
 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas). Sedangkan budaya adalah nilai, moral, norma dan keyakinan (belief), pikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan warganegara. Budaya mengatur perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah. Selanjutnya, karakter adalah watak yang terbentuk dari nilai, moral, dan norma yang mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara bertindak seseorang serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa terwujud dari karakter seseorang yang menjadi anggota masyarakat bangsa tersebut.
 
Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
 
Dalam rangka program penguatan metodologi dan kurikulum, tindakan yang dilaksanakan adalah penyempumaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa ujicoba kurikulum dan metodologi pembelajaran aktif.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, telah menghasilkan bahan pelatihan penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), tetapi difokuskan pada assessment for learning dan assessment of learning serta pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia dan karakter bangsa, sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
 
Upaya rintisan untuk program diseminasi dan implementasi dalam meningkatkan kemampuan profesional tim pengembang kurikulum daerah dan satuan pendidikan, serta stakeholders kurikulum daerah dalam mengembangkan kurikulum dan pembelajaran melalui penerapan metodologi pendidikan untuk pendidikan menyeluruh yang menekankan pembentukan budaya dan karakter bangsa dalam mewujudkan terciptanya lulusan berkepribadian kuat dan kreatif dalam meningkatkan kemampuan dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan secara efektif dan efisien.
 
Agar program tersebut berjalan efektif, maka diperlukan implementasi terbatas atau pilot project yang intensif pada tingkat satuan pendidikan, pemberian stimulus berupa bantuan sosial kepada satuan pendidikan pada tingkat kab/kota, serta bantuan sosial kepada organisasi bidang pendidikan seperti LSM dan yayasan pada tingkat provinsi agar pengembangan bahan tersebut dapat didiseminasikan dan diimplementasikan secara efektif, efisien dan sesuai dengan kondisi, potensi, kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Karena konsep dan praksis metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai nilai budaya untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam RPJMN 2010 – 2014 sehingga diperlukan diseminasi, sosialisasi pada berbagai jenis, jalur, satuan, dan jenjang pendidikan sesuai karakteristik daerah dan budaya setempat.
 
Sekolah rintisan pendidikan karakter dan ekonomi kreatif di 314 satuan pendidikan, sebagai sekolah model pengembangan, implementasi dan inovasi di bidang kurikulum dan perbukuan, yang saat ini difokuskan pada penguatan pendidikan karakter, ekonomi kreatif dan kewirausahaan sehingga dapat dijadikan acuan, model maupun sumber inspirasi bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum dan perbukuan secara lebih efektif dan berkualitas sesuai standar nasional pendidikan serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar