Sekolah Rintisan Kurikulum dan Pendidikan Karakter
Saat ini masih adanya praktik metodologi
pendidikan dan pembelajaran nilai dan karakter kurang sesuai dengan
teori pembelajaran nilai dan karakter secara benar, kultur sekolah
kurang kondusif untuk pendidikan nilai dan karakter, dan adanya perilaku
anak-anak yang kurang baik. Hal terjadi karena praktik pendidikan yang
cenderung overcognitive dan cenderung mengabaikan aspek konasi (willingness), akibatnya
banyak peserta didik yang berpengetahuan cukup banyak tetapi mereka
kurang mau melakukan apa yang dia ketahui karena aspek konasinya kurang
terbangun dengan baik.Praktik pendidikan kurang mampu mengembangkan
karakter peserta didiknya secara efektif.
Menurut Undang-Undang (UU) No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan standar nasional
pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan, serta
kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Hal ini dimaksudkan
untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan
dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di di daerah.
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas). Sedangkan
budaya adalah nilai, moral, norma dan keyakinan (belief), pikiran
yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku
seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan warganegara. Budaya
mengatur perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik,
dan indah. Selanjutnya, karakter adalah watak yang terbentuk dari nilai,
moral, dan norma yang mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara
bertindak seseorang serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya.
Karakter bangsa terwujud dari karakter seseorang yang menjadi anggota
masyarakat bangsa tersebut.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa
adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam
berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai
individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka
sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan
bangsa-bangsa lain.
Dalam rangka program penguatan
metodologi dan kurikulum, tindakan yang dilaksanakan adalah penyempumaan
kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya
bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa ujicoba kurikulum
dan metodologi pembelajaran aktif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat
Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, telah menghasilkan bahan pelatihan
penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi
kelulusan ujian (teaching to the test), tetapi difokuskan pada assessment for learning dan assessment of learning
serta pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak,
budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia dan karakter
bangsa, sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha
esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Upaya rintisan untuk program diseminasi
dan implementasi dalam meningkatkan kemampuan profesional tim pengembang
kurikulum daerah dan satuan pendidikan, serta stakeholders kurikulum
daerah dalam mengembangkan kurikulum dan pembelajaran melalui penerapan
metodologi pendidikan untuk pendidikan menyeluruh yang menekankan
pembentukan budaya dan karakter bangsa dalam mewujudkan terciptanya
lulusan berkepribadian kuat dan kreatif dalam meningkatkan kemampuan
dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan
secara efektif dan efisien.
Agar
program tersebut berjalan efektif, maka diperlukan implementasi
terbatas atau pilot project yang intensif pada tingkat satuan
pendidikan, pemberian stimulus berupa bantuan sosial kepada satuan
pendidikan pada tingkat kab/kota, serta bantuan sosial kepada
organisasi bidang pendidikan seperti LSM dan yayasan pada tingkat
provinsi agar pengembangan bahan tersebut dapat didiseminasikan dan
diimplementasikan secara efektif, efisien dan sesuai dengan kondisi,
potensi, kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik.
Karena konsep dan praksis metode
pembelajaran aktif berdasarkan nilai nilai budaya untuk membentuk daya
saing dan karakter bangsa merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam
RPJMN 2010 – 2014 sehingga diperlukan diseminasi, sosialisasi pada
berbagai jenis, jalur, satuan, dan jenjang pendidikan sesuai
karakteristik daerah dan budaya setempat.
Sekolah rintisan pendidikan karakter dan ekonomi kreatif di 314
satuan pendidikan, sebagai sekolah model pengembangan, implementasi dan
inovasi di bidang kurikulum dan perbukuan, yang saat ini difokuskan pada
penguatan pendidikan karakter, ekonomi kreatif dan kewirausahaan
sehingga dapat dijadikan acuan, model maupun sumber inspirasi bagi
satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum dan perbukuan secara
lebih efektif dan berkualitas sesuai standar nasional pendidikan serta
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar